Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ary Serahkan Rp 1 Miliar Lewat Ade!"

Kompas.com - 15/03/2011, 18:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggodo Widjojo mengungkapkan, terdakwa kasus dugaan upaya penyuapan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ary Muladi menyerahkan uang Rp 1 miliar darinya kepada pimpinan KPK, Chandra M Hamzah tanpa melalui Julianto seperti dinyatakan Ary sebelumnya. Uang untuk Chandra tersebut diberikan Ary melalui Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.

Hal tersebut diungkap Anggodo yang merupakan terpidana dalam kasus yang sama saat bersaksi untuk Ary di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (15/3/2011).

"Edi Sumarsono bilang, ada pesan dari Antasari (Mantan Ketua KPK), kalau mundur-mundur surat cekalnya, kata Antarsari, serahkanlah kepada Chandra Rp 1 miliarnya. Katanya Edi disuruh ke Antasari, tapi ada pesanan Antasari, menyerahkan 1 M harus lewat terdakwa (Ary Muladi) yang mengantarkan ke Chandra Hamzah melalui Ade Rahardja," katanya.

Anggodo mengatakan, uang Rp 1 miliar itu diberikan ke Chandra agar KPK segera membatalkan surat cekal terhadap kakak Anggodo, Anggoro Widjojo, yang terlibat kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada 2007 dengan tersangka Yusuf Erwin Faisal. Skenario pemberian uang tersebut, kata Anggodo, merupakan ide Antasari.

"Menurut Edi, adalah Pak Antasari (yang mengatur)," ucapnya.

Sebelumnya, kata Anggodo, pihaknya memberikan Rp 1 miliar kepada Edi Sumarsono sebagai uang muka untuk mengurus pembatalan pencekalan Anggoro dan pengembalian berkas PT Masaro yang disita KPK. Anggodo juga menyiapkan Rp 6 miliar yang akan dibayarkan jika urusan tersebut beres.

Namun, pada prosesnya, pembatalan cekal tersebut tidak juga dilakukan. Hingga akhirnya, berdasarkan saran Edi Sumarsono yang mengaku mendapat arahan dari Antasari, pihaknya mengambil Rp 1 miliar dari Rp 6 miliar yang dijanjikan untuk diberikan kepada Chandra. Selain Rp 1 miliar untuk Chandra, pengusaha itu juga mengaku menggelontorkan uang Rp 3,750 miliar untuk pihak KPK plus media melalui Ade Rahardja.

"Di pernyataannya (pernyataan Ary Muladi) jelas, bahwa yang 3 M itu lewat Ade Rahardja," ujar Anggodo.

"Untuk pekerjaan yang tidak ada urusan, selesai, dijanjikan pencabutan cekal dan lain-lain," lanjutnya.

Kendati sudah menggelontorkan miliaran uang, tujuan Anggodo tidak tercapai. Pada 2009 dia diperiksa Mabes Polri terkait upaya percobaan penyuapan dan menghalang-halangi penyidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com