Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah "Madat" di Balik Pulau Penjara

Kompas.com - 12/03/2011, 09:49 WIB

RUMAH berukuran 4 x 6 meter itu kini tinggal puing-puing. Rumah itu sudah dirobohkan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dua hari setelah penggerebekan yang kemudian menguak bisnis narkotika di dalam LP Nusakambangan.

Ketika Kompas mendatangi rumah itu, Kamis (10/3/2011), masih terlihat bekas makanan kaleng dan lemari pakaian di sekitar serakan batako, seng, dan kayu.

Lokasi rumah itu hanya sekitar 20 meter dari pagar Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan. Di sebelah selatan bekas bangunan itu ada kandang sapi yang selama ini menjadi bagian aktivitas dari para narapidana yang sedang menjalani proses asimilasi, termasuk Hartoni (51) dan Cahyono (28).

Hartoni, terpidana kasus narkotika yang dihukum delapan tahun dan mendapat potongan menjadi empat tahun, adalah salah satu napi asimilasi sejak awal 2009. Sementara Cahyono adalah terpidana kasus pembunuhan yang mestinya bebas bulan Agustus 2011.

Namun, mereka ternyata tidak sekadar melakukan kegiatan dalam program asimilasi. Mereka diduga kuat menggunakan rumah yang terbuat dari batako dengan peralatan cukup wah di dalamnya itu untuk menikmati narkotika ataupun psikotropika. Lebih dari itu, polisi menduga kuat keduanya mengendalikan jaringan narkotika di luar dan di dalam LP.

Ketika digerebek polisi dari Kepolisian Resor Cilacap bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (16/2/2011) siang, misalnya, Hartoni didapati mengonsumsi sabu di dalam rumah, sedangkan Cahyono menjaga dan mengunci pintu dari luar.

Polisi juga menemukan barang bukti 318 gram sabu berikut enam telepon seluler yang diduga kuat merupakan alat Hartoni berkomunikasi dengan jaringannya di luar LP.

”Kami mendapati rumah itu dilengkapi pendingin ruangan portable, kasur springbed, lantai keramik, dan ada televisi plasmanya,” ungkap Kepala Satuan Narkotika Polres Cilacap Ajun Komisaris Anung Suyadi yang memimpin penggerebekan.

Kenapa dirobohkan

Pihak kepolisian sangat menyesalkan kenapa rumah itu harus tergesa-gesa dirobohkan. Sebab, menurut Anung, polisi saat itu belum menyelesaikan pemeriksaan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat bagi para napi untuk mengonsumsi narkotika/psikotropika secara bergantian.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com