Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah "Madat" di Balik Pulau Penjara

Kompas.com - 12/03/2011, 09:49 WIB

RUMAH berukuran 4 x 6 meter itu kini tinggal puing-puing. Rumah itu sudah dirobohkan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dua hari setelah penggerebekan yang kemudian menguak bisnis narkotika di dalam LP Nusakambangan.

Ketika Kompas mendatangi rumah itu, Kamis (10/3/2011), masih terlihat bekas makanan kaleng dan lemari pakaian di sekitar serakan batako, seng, dan kayu.

Lokasi rumah itu hanya sekitar 20 meter dari pagar Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan. Di sebelah selatan bekas bangunan itu ada kandang sapi yang selama ini menjadi bagian aktivitas dari para narapidana yang sedang menjalani proses asimilasi, termasuk Hartoni (51) dan Cahyono (28).

Hartoni, terpidana kasus narkotika yang dihukum delapan tahun dan mendapat potongan menjadi empat tahun, adalah salah satu napi asimilasi sejak awal 2009. Sementara Cahyono adalah terpidana kasus pembunuhan yang mestinya bebas bulan Agustus 2011.

Namun, mereka ternyata tidak sekadar melakukan kegiatan dalam program asimilasi. Mereka diduga kuat menggunakan rumah yang terbuat dari batako dengan peralatan cukup wah di dalamnya itu untuk menikmati narkotika ataupun psikotropika. Lebih dari itu, polisi menduga kuat keduanya mengendalikan jaringan narkotika di luar dan di dalam LP.

Ketika digerebek polisi dari Kepolisian Resor Cilacap bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (16/2/2011) siang, misalnya, Hartoni didapati mengonsumsi sabu di dalam rumah, sedangkan Cahyono menjaga dan mengunci pintu dari luar.

Polisi juga menemukan barang bukti 318 gram sabu berikut enam telepon seluler yang diduga kuat merupakan alat Hartoni berkomunikasi dengan jaringannya di luar LP.

”Kami mendapati rumah itu dilengkapi pendingin ruangan portable, kasur springbed, lantai keramik, dan ada televisi plasmanya,” ungkap Kepala Satuan Narkotika Polres Cilacap Ajun Komisaris Anung Suyadi yang memimpin penggerebekan.

Kenapa dirobohkan

Pihak kepolisian sangat menyesalkan kenapa rumah itu harus tergesa-gesa dirobohkan. Sebab, menurut Anung, polisi saat itu belum menyelesaikan pemeriksaan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat bagi para napi untuk mengonsumsi narkotika/psikotropika secara bergantian.

Ia pun menduga tindakan itu dilakukan untuk menghilangkan jejak pembiaran pemakaian narkoba di lingkungan LP.

Kepala LP Narkotika Nusakambangan nonaktif Marwan Adli, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, menyatakan, rumah itu dibangun pada akhir 2008. Ia mengaku, rumah itu dibangun dari sisa-sisa material yang digunakan untuk memperbaiki salah satu sisi dinding LP yang saat itu rusak.

”Kami tidak membangun rumah itu dengan dana pemerintah. Jadi itu bukan aset negara,” kilah Marwan.

Awalnya, kata Marwan, rumah itu dibangun sebagai tempat istirahat bagi para tukang bangunan yang sedang memperbaiki dinding LP.

Namun, keberadaan barang-barang ”mewah”, seperti TV plasma dan pendingin ruangan di dalam rumah sederhana yang katanya untuk para tukang beristirahat itu, tentu patut dicurigai. Sama halnya kenapa keberadaan barang-barang di rumah yang jaraknya hanya sekitar 20 meter dari tembok LP itu tidak terpantau?

”Itu mungkin yang jadi kekurangan saya. Kenapa saya sampai tidak tahu ada barang-barang yang seharusnya tidak boleh masuk LP,” kata Marwan di depan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Kamis.Marwan pun mengaku menginstruksikan pembongkaran dengan alasan mendatangkan petaka bagi LP Narkotika karena justru dipakai nyabu oleh napi.

Tentu polisi tak percaya begitu saja pada pengakuan Marwan. Direktur Narkotika Alami BNN Benny Mamoto bahkan menduga Hartoni sebenarnya tidak tinggal di dalam LP, melainkan di rumah ”madat” tersebut. Dari rumah itulah Hartoni diduga mengendalikan megabisnis narkobanya.... (Gregorius Magnus Finesso)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com