Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Warga Ahmadiyah Ciaruteun Diperiksa

Kompas.com - 11/03/2011, 23:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Sebanyak enam jamaah Ahmadiyah di Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih menjalani pemeriksaan di polsek setempat. mereka diperiksa terkait insiden pelemparan batu oleh warga terhadap sejumlah rumah jamaah Ahmadiyah, Jumat (11/3/2011) siang.

Informasi tersebut disampaikan Ketua LBH Jakarta Nurkholis, selaku kuasa hukum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) kepada Kompas.com melalui pesan singkat. "Info sementara dari Ahmadiyah Ciareteun, sekarang enam warga Ahmadiyah masih diperiksa di polsek sebagai saksi," kata Nurkholis.

Menurut informasi dari warga Ahmadiyah di Ciaruteun, kata Nurkholis, pelemparan batu terjadi sekitar pukul 13.30. Pelempar menyasar empat rumah, yakni milik Hidayat, Yadi, Arif Rahman, dan Syamsi. "Penyerang berjumlah sekitar 500 orang, termasuk yang menyerang di Cisalada," katanya.

Menurut Nurkholis, meski pihak Kepolisian dan TNI sudah meredakan situasi, sejumlah massa masih berkumpul di tempat kejadian siang tadi.

Juru bicara Pengurus Pusat Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)  Mubarik membenarkan hal tersebut. "Betul, tapi kami belum mendapat laporan resmi," ujarnya.

Kepala Polres Bogor AKBP Dadang Raharja mengatakan, warga mengira masih ada aktivitas shalat Jumat di salah satu rumah jamaah Ahmadiyah di sana.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten menerbitkan surat resmi yang melarang warga Ahmadiyah menjalankan aktivitas penyebaran aliran Ahmadiyah di wilayah itu. Terkait hal tersebut, menurut Nurkholis, penyerangan terhadap Ahmadiyah justru meluas setelah keluarnya peraturan pemerintah daerah terkait aktivitas Ahmadiyah di sejumlah daerah.

"Kami terus memantau eskalasi dan perluasan persekusi pra dan pasca munculnya perda, pergub dan SK (Surat Keputusan) yang melarang Ahmadiyah. Kecenderungannya terus meningkat dan meluas," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com