Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Presiden Perlu Klarifikasi Langsung

Kompas.com - 11/03/2011, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera mengklarifikasi sendiri substansi dalam artikel ”Yudhoyono, Abused Power” yang dimuat di harian Australia, The Age. Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, klarifikasi ini diperlukan mengingat isi artikel sudah mengarah ke tuduhan-tuduhan yang tidak benar dan berpotensi mendiskreditkan Presiden.

”Kan yang disebut Pak SBY, biarkan Pak SBY dan pemerintah yang klarifikasi,” ujarnya di Gedung DPR, Jumat (11/3/2011).

Politisi Demokrat ini menegaskan bahwa dirinya sendiri tidak menganggap berita tersebut benar. Bahkan, dinilai ngawur dan berpotensi merusak negara.

Pendapat serupa juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Priyo mengaku terkaget-kaget dengan berita tersebut. Politisi Golkar ini juga meragukan kesahihan pemberitaan tersebut. ”Berita ini bisa bahaya kalau kemudian tidak diklarifikasi karena berita ini sudah menyebar ke belahan bumi yang lain dan dipastikan ini akan di-quote oleh media massa dunia yang lain. Kalau kemudian tidak ada klarifikasi dari Presiden bisa membahayakan image karena berita ini tidak hanya di Tanah Air,” katanya.

Baik Marzuki maupun Priyo mengatakan, DPR hanya dalam posisi menunggu klarifikasi resmi yang akan disampaikan oleh Presiden. Menurut keduanya, klarifikasi segera dari Presiden Yudhoyono diperlukan. ”Bagaimana ya, WikiLeaks itu kan semua dokumen diplomat Amerika menyebar ke mana-mana. Kita masih menunggu 1-2 hari ini klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Yang tidak elok kan mengenai Presiden, itu Ibu Ani yang katanya ngumpulin pundi-pundi itu,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam Adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam Adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Nasional
    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Nasional
    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Nasional
    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Nasional
    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Nasional
    3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

    3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

    Nasional
    Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

    Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

    Nasional
    Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

    Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

    Nasional
    Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

    Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

    Nasional
    KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

    KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

    Nasional
    Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

    Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

    Nasional
    Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

    Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

    Nasional
    Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

    Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

    Nasional
    Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

    Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

    Nasional
    Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

    Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com