Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiemas Enggan Tanggapi Berita The Age

Kompas.com - 11/03/2011, 20:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai PDI-Perjuangan, Taufiq Kiemas enggan berkomentar mengenai pemberitaan di harian Australia, The Age bertajuk "Yudhoyono Abused Power" yang menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintervensi kasus dugaan korupsi oleh Kiemas.

"Saya tidak mau menanggapi sumber spekulatif kecuali sumber yang kredibel," ujar Kiemas yang juga suami dari mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri yang disampaikan melalui staf ahlinya, Jakarta, Jumat (11/3/2011).

Seperti diketahui, harian The Age memuat nama Kiemas berdasarkan informasi dalam situs WikiLeaks. Situs milik Julian Assange itu membocorkan kawat-kawat diplomasi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta yang memuat informasi mentah mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Yudhoyono.

Disebutkan bahwa Yudhoyono segera setelah menjadi Presiden pada 2004 meminta Hendarman Supandji yang saat itu menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menghentikan upaya penuntutan terhadap Taufik Kiemas untuk apa yang para diplomat AS gambarkan sebagai "korupsi selama masa jabatan istrinya (Megawati)".

Terkait hal itu, Kiemas mengaku belum membaca harian The Age yang mengutip namanya. Kiemas pun menyerahkan lebih lanjut persoalan keterkaitan namanya itu kepada DPP PDI-P. "Kalau mau diskusi lebih dalam silahkan tanya ke Sekjen (Sekretaris Jenderal PDI-P), Tjahjo Kumolo dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, Trimedya Pandjaitan," ucapnya.

Di lain kesempatan, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri menyampaikan protes keras kepada pemerintah Amerika Serikat atas bocornya informasi terkait pemerintahan Indonesia ke WikiLeaks. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa meminta Dubes AS, Scot Marciel mengklarifikasi informasi tersebut.

Marty menilai, apa yang disampaikan di dua harian Australia, The Age dan Sydney Morning Herald pada Jumat (11/3/2011) bertepatan dengan kunjungan Wakil Presiden Boediono ke Canbera, Australia itu mengancam kepentingan nasional.

Hari ini, pemerintah AS melalui duta besarnya menyampaikan keterangan resmi bersamaan dengan Marty di Kementrian Luar Negeri. Pemerintah AS menyampaikan penyesalannya yang mendalam dan menyatakan bahwa informasi di WikiLeaks terkait Yudhoyono tidak dapat dijadikan bukti yang benar.

"Laporan tersebut bukan mengeskpresikan kebijakan maupun putusan akhir dari kebijakan dan tidak bisa dijadikan bukti yang benar. Dokumen tersebut tidak bisa dilihat berdiri sendiri atau mewakili sikap pemerintah AS," kata Scot.

Seperti diberitakan, informasi WikiLeaks yang dikutip The Age juga mengatakan bahwa Yudhoyono menekan musuh-musuhnya serta menggunakan badan intelijen negara demi memata-matai saingan politik, dan setidaknya, seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri.

WikiLeaks juga merinci bagaimana mantan wakil Presiden Jusuf Kalla pada Desember 2004 dilaporkan membayar jutaan dollar AS sebagai uang suap agar bisa memegang kendali atas Partai Golkar. Kawat-kawat itu juga mengungkapkan bahwa istri Presiden Yudhoyono, Kristiani Herawati dan keluarga dekatnya ingin memperkaya diri melalui koneksi mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

    Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

    Nasional
    12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

    12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

    Nasional
    Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

    Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

    Nasional
    Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

    Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

    Nasional
    BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

    BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

    Nasional
    DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

    DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

    Nasional
    Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

    Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

    Nasional
    Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

    Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

    Nasional
    Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

    Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

    Nasional
    BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

    BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

    Nasional
    Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

    Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

    Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

    Nasional
    Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

    Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

    Nasional
    Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

    Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

    Nasional
    Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

    Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com