Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Berita WikiLeaks "Ngawur"

Kompas.com - 11/03/2011, 15:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai artikel "Yudhoyono, Abused Power" yang dimuat di harian The Age, Australia, tak layak untuk dipercaya.

Menurutnya, seluruh dugaan yang dituduhkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, Ani Yudhoyono, sama sekali tak dapat dipercaya. "Berita gitu kok didengar. Harus dilihat mana itu isu atau fakta. Kalau bukan fakta, ngapain harus didengar. Itu bisa merusak negara ini," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (11/3/2011).

Kalaupun kini berita itu sudah beredar, menurut politisi Demokrat tersebut, hal itu menjadi urusan internasional saat ini.

Namun, menurut Marzuki, Presiden Yudhoyono dan pemerintah juga perlu segera melakukan klarifikasi dalam merespons tuduhan itu. "Kita tunggu saja. WikiLeaks, berita itu kan ngawur," tambahnya.

Menurut Marzuki, cara The Age mengutip berita tidak benar. Akibatnya berita yang disampaikan pun menjadi kacau. Marzuki mendorong agar berita seperti itu tak perlu dibesar-besarkan.

Seperti diberitakan, harian Australia, The Age, Jumat (11/3/2011), memuat berita utama berjudul "Yudhoyono 'Abused Power'". Laporan harian itu berdasarkan kawat-kawat diplomatik rahasia kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta yang bocor ke situs WikiLeaks.

Dalam berita itu disebutkan, Yudhoyono secara pribadi telah campur tangan untuk memengaruhi jaksa dan hakim demi melindungi tokoh-tokoh politik korup dan menekan musuh-musuhnya serta menggunakan badan intelijen negara demi memata-matai saingan politik dan, setidaknya, seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri. Disebutkan pula, istri Presiden, Kristiani Herawati, dan keluarga dekatnya ingin memperkaya diri melalui koneksi politik mereka.

Laporan itu muncul saat Wakil Presiden Boediono mengunjungi Canberra, hari ini, untuk berbicara dengan Wayne Swan yang bertindak sebagai Perdana Menteri Australia dan berdiskusi dengan para pejabat negara itu tentang perubahan administratif untuk mereformasi birokrasi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

    KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

    Nasional
    Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

    Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

    Nasional
    Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

    Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

    Nasional
    12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

    12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

    Nasional
    Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

    Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

    Nasional
    Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

    Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

    Nasional
    BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

    BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

    Nasional
    DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

    DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

    Nasional
    Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

    Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

    Nasional
    Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

    Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

    Nasional
    Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

    Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

    Nasional
    BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

    BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

    Nasional
    Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

    Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

    Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

    Nasional
    Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

    Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com