Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manipulasi Biaya Pengadaan Alat Kesehatan

Kompas.com - 11/03/2011, 04:07 WIB

SUKABUMI, KOMPAS - Dugaan penggelembungan dana pengadaan perlengkapan kesehatan di RSUD Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditaksir mencapai Rp 400 juta. Kejaksaan Negeri Cibadak memeriksa 39 saksi, dan sejumlah orang di antaranya layak dijadikan tersangka.

”Demi kelancaran proses penyidikan, kami belum bisa mengungkapkan nama-nama calon tersangka. Penyidikan terus dilakukan hingga kami benar-benar yakin ada tindakan melawan hukum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak Marihot Silalahi, Kamis (10/3).

Pengadaan alat kesehatan antara lain berupa obat paten dan obat generik pada RSUD Sekarwangi tahun 2009. Proyek itu melibatkan sekitar 10 perusahaan penyedia barang. Total nilai proyek itu Rp 2,5 miliar.

”Berdasarkan penghitungan kasar kami, negara dirugikan hingga Rp 400 juta. Namun, untuk jumlah tepatnya, kami sedang mengajukan penghitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah,” kata Marihot.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cibadak Dedy Supandi mengatakan, pelanggaran terjadi karena ada kesalahan prosedur dalam penunjukan perusahaan penyedia peralatan. Kemudian, ada penggelembungan harga pembelian.

”Kami menghadirkan 39 saksi yang berasal dari panitia pengadaan, manajemen rumah sakit, serta perwakilan perusahaan. Kami juga mengundang saksi ahli dari Kementerian Kesehatan untuk membandingkan harga peralatan yang dibeli,” ujar Dedy.

Penyidikan kasus ini sejak November 2010, tetapi tidak kunjung muncul nama tersangka sehingga timbul kecurigaan dari berbagai pihak soal penuntasan kasus ini. (HEI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com