Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompol Iwan Masih Ditahan

Kompas.com - 07/03/2011, 15:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kompol Iwan Siswanto, salah satu tersangka dugaan suap plesiran Gayus Tambunan dari Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, hari ini tidak mendapatkan pembebasan bersyarat seperti delapan polisi lainnya yang sudah menggenapi 120 hari masa penahanan.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Iwan masih ditahan, belum mendapat penangguhan karena ia dijanjikan akan P21 (kelengkapan berkas) hari Senin (7/3/2011) ini. "Kompol Iwan memang sudah dijanjikan P21. Statusnya masih dalam tahanan, artinya belum diartikan status penangguhannya. Berkas Saudara Iwan disampaikan hari ini. Saya belum dapatkan kepastian, tapi rencananya statusnya akan disampaikan kepada pihak penyidik," tutur Boy di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Senin.

Menurut Boy, setelah P21 Kepolisian mempersilakan untuk menentukan status Iwan, bisa berupa penahanan berlanjut atau wajib lapor. Sedangkan dalam proses persidangan, menunggu proses selanjutnya dari perkembangan, karena jaksa penuntut umum bersama pengadilan negeri yang akan melanjutkan jadwal persidangan untuk Kompol Iwan. "Saat ini berkasnya di Kejaksaan. Kita masih menunggu keputusan," ujar Boy.

Iwan dan delapan anggota Polri di Markas Komando Brimob telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan ditahan oleh pihak Mabes Polri sejak 7 November 2011. Mereka dijerat pasal 5 ayat 2, pasal 11, dan pasal 12 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Iwan diduga menerima uang dari Gayus setelah memberi izin kepada Gayus untuk keluar dari rumah tahanan sejak Juli 2010. Total jumlah uang suap yang di terima senilai Rp 368 juta. Dari rumah Iwan, polisi menyita satu buku tabungan BCA, satu kartu ATM, dan bon pembelian emas sebanyak tiga lembar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com