Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Menebus Darsem

Kompas.com - 03/03/2011, 17:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar mengatakan, pemerintah Indonesia siap menebus TKI Indonesia Darsem binti Daud, yang divonis hukuman pancung oleh pengadilan Arab Saudi atas tuduhan membunuh majikannya.

Pihak keluarga korban meminta pembayaran uang kompensasi atau diat sebesar dua juta real atau setara Rp 4,6 miliar. Saat ini ada beberapa dermawan di Arab Saudi yang telah menyumbang 1 juta real atau setara Rp 2,3 miliar.

"Kita akan lakukan pembayaran," kata Linda kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/3/2011). Namun, Linda menegaskan, saat ini pemerintah Indonesia telah menunjuk seorang pengacara untuk mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada TKI asal Subang, Jawa Barat tersebut.

Sebelumnya dilaporkan, pemerintah tengah berupaya mencari sumber dana untuk menutupi kekurangan pembayaran uang kompensasi Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengkritik pemerintah, yang seharusnya bisa bertindak cepat mengatasi masalah, termasuk dengan langsung membayari uang diat itu. Apalagi, menurut Anis, pemerintah bukannya tidak punya uang mengingat dari setiap TKI yang akan diberangkatkan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengutip secara resmi uang sebesar 15 dollar AS untuk biaya perlindungan TKI. Kutipan itu kemudian menjadi pendapatan negara bukan pajak kementerian bersangkutan.

"Jadi, enggak ada itu pemerintah tidak punya uang. Enggak perlulah sampai menunggu disumbang dermawan negara lain. Begitu ada keputusan besaran uang diat yang diminta keluarga korban, pemerintah semestinya langsung umumkan akan membayari. Kalau uang segitu saja minta dibayari dermawan, mau jadi apa negara kita ini?" ujar Anis.

Anis juga mempertanyakan transparansi besaran dana dan pertanggungjawaban penggunaan uang kutipan biaya perlindungan TKI itu, yang selama ini dinilainya tidak jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com