Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Tanggal Surat Bisa Diubah

Kompas.com - 03/03/2011, 17:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji dapat mematahkan sangkaan-sangkaan yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum terkait penerimaan uang Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan saat menjabat Kepala Bareskrim Polri.

Salah satu bukti yang mematahkan sangkaan itu yakni surat dinas untuk AKBP Samsurizal Mokoagow, anggota Bareskrim Polri yang ditandatangani Susno. Dalam surat dinas itu tertera ditandatangani di Jakarta tanggal 27 Desember 2008 .

Bukti itu mematahkan kesaksian Sjahril bahwa ia menyerahkan uang di rumah keluarga Susno di Jalan Abu Serin, Jakarta Selatan, pada 4 Desember 2008 . Bukti itu juga mematahkan keterangan Samsurizal saat bersaksi di sidang Sjahril bahwa ia melihat Susno bertemu Sjahril. Mengenai waktu, Samsurizal hanya ingat awal Desember 2008 .

Lalu, bagaimana tanggapan jaksa penuntut umum terkait fakta itu?, "Pada prinsipnya Samsurizal menerangkan tidak ingat persis kapan ia datang ke rumah terdakwa untuk meminta tandatangan surat tugas ke Belanda," ucap Erbagtyo Rohan, salah satu jaksa saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2011).

Menurut jaksa, pada surat tugas yang dibawa Samsurizal belum tertera nomor dan tanggal. Setelah ditandatangani Susno, kata jaksa, surat lalu diserahkan ke staf di Bareskrim Polri. Samsurizal kembali menerima surat tugas itu saat akan berangkat ke Belanda.

"Dapat dimungkinkan paraf terdakwa pada 27 Desember 2008 merupakan rekaan terdakwa (Susno) sendiri, karena dengan kedudukan terdakwa selaku mantan Kabareskrim memungkinkan berbuat demikian walaupun terdakwa di dalam tahanan sekalipun," tutur jaksa.

Jaksa mengatakan, sikap Samsurizal yang mengubah keterangannya mengenai waktu kedatangan saat bersaksi di sidang Susno lantaran terpengaruh dengan senioritas Susno, dan terpengaruh atas bukti surat tugas tanggal 27 Desember 2008 . Padahal bisa saja secara administrasi surat tugas tertanggal 27 Desember 2008 namun penandatangannya pada hari dan tanggal yang lain," tambah jaksa.

Untuk diketahui, dalam berita acara pemeriksaan maupun saat bersaksi di sidang Sjahril, Samsurizal hanya menyebut melihat Sjahril dan Susno pada awal Desember 2008 . Namun, saat bersaksi dalam persidangan Susno, Samsurizal mengubah keterangan menjadi datang tanggal 27 Desember 2008 . Perubahan itu diketahui setelah ditunjukkan surat dinas oleh tim pengacara Susno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

    Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com