JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin berpendapat, permintaan Panda Nababan untuk menjadikan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan suap cek perjalanan tidak masuk akal. Menurutnya, sebagai pihak penuntut, unsur pimpinan KPK tidak dapat dijadikan saksi meringankan.
"Kalau mau yang meringankan ya harus di luar KPK. Tapi, KPK kan pihak yang memproses hukum terhadap kasus itu. Meringankan ya tidak bisa. Misalnya seperti yang kemarin, dari PDIP ada yang minta kepada orang-orang yang bisa meringankan. Kalau minta ke KPK ya lucu," kata Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/3/2011).
Jasin mengungkapkan hal ini terkait permintan Panda Nababan yang meminta Bibit dan Chandra sebagai saksi yang meringankan dalam kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom. Panda adalah tersangka dalam kasus tersebut.
KPK, lanjut Jasin, harus bersikap obyektif terhadap kasus yang ditanganinya sehingga tidak dapat diminta jadi saksi meringankan para tersangka. Kendati demikian, Jasin belum tahu komentar Bibit dan Chandra terhadap permintaan Panda tersebut. Jajaran pimpinan KPK, kata Jasin, belum membicarakan hal tersebut.
"Tapi saya belum tahu jawaban dari Bibit dan Chandra," katanya.
Permohonan Panda disampaikan tim kuasa hukumnya, pekan lalu. Hari ini, salah seorang kuasa hukum Panda, Patra M Zen, mendatangi Gedung KPK untuk bertemu langsung dengan Bibit dan Chandra guna menyampaikan permohonan untuk menjadi saksi yang meringankan.
Pihak Panda meminta Bibit dan Chandra menyampaikan bahwa pertemuan Panda dan Miranda saat fit and proper test dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia adalah pertemuan yang wajar. Sebab, hal yang sama juga pernah dilakukan Bibit dan Chandra saat mengikuti fit and proper test seleksi pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.