JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terus berupaya memanggil Nunun Nurbaeti, saksi kunci dalam kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangi Miranda Goeltom.
Wakil Pimpinan KPK M Jasin mengatakan, upaya pemanggilan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu sudah mengalami kemajuan. Namun, Jasin tidak dapat menyampaikan perkembangan upaya pemanggilan Nunun tersebut.
"Iya, sudah ada progress, tetapi kan enggak semuanya bisa dikasih tahu media," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/3/2011).
Minggu lalu, KPK melalui juru bicaranya, Johan Budi, mengatakan, akan segera memanggil Nunun dan Miranda Goeltom untuk menyelidiki asal muasal dana suap cek perjalanan tersebut. Pemanggilan atas Nunun sudah berulang kali dilakukan. Namun, berulang kali pula Nunun mangkir dengan alasan sakit dan berobat di Singapura.
M Jasin mengatakan, kasus dugaan suap cek perjalanan yang menjerat 26 politisi DPR 1999-2004 itu akan memasuki status penuntutan dalam waktu dekat. "Sebelum masa tahanan kedua habis," katanya.
Dia juga berharap, sebelum masa penahanan kedua terhadap para tersangka kasus tersebut habis, KPK dapat menjerat si pemberi suap. "Ya, mudah-mudahan saja," kata Jasin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.