Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Metro TV Dilaporkan Balik ke Dewan Pers

Kompas.com - 27/02/2011, 19:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun televisi Metro TV dilaporkan balik oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Dewan Pers. Melalui kuasa hukumnya, Amir Syamsuddin, Dipo menyatakan Metro TV telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan profesionalismenya sebagai insan pers. Amir mengatakan Dipo akan melaporkannya ke Dewan Pers besok.

"Ini penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan televisi, mereka telah menyalahgunakan kewenangan informasi yang dapat menggalang opini seakan Dipo Alam adalah musuh pers Indonesia. Dipo Alam tidak pernah menempatkan diri menjadi musuh pers. Tindakan itu kami anggap Metro menyalahgunakan kewenangan dan profesionalismenya sebagai insan pers. Jelas bertentangan dengan kode etik jurnalisme," tegas Amir kepada Kompas.com, Minggu (27/2/2011).

Amir mengatakan penyalahgunaan kewenangan dan profesionalisme itu disimpulkan atas running text yang sudah berhari-hari ditayangkan oleh Metro TV. Dalam running text, pihak Metro menyebutkan Dipo Alam menolak minta maaf atas pernyataannya untuk memboikot media.

Selain itu, Amir mengatakan pihaknya juga akan mengadukan Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menggunakan frekuensi siaran publik untuk kepentingan pribadi bersengketa dengan masyarakat, dalam hal ini Dipo Alam.

"Akibatnya telah menimbulkan persepsi keliru dengan membuat tanggapan yang menyerang Dipo Alam. Orang-orang kan rata-rata tidak mengerti persoalannya. Itu kapan Dipo ngomong begitu? Harus dibuktikan oleh mereka," tambahnya.

Amir juga menegaskan bahwa pihaknya sudah menjawab somasi yang diajukan Metro TV pada Jumat lalu, sekitar pukul 15.30. Namun, running text yang menyebutkan bahwa pihak Dipo belum juga dijawab tetap ditayangkan hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com