JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkapkan, sudah waktunya Presiden Susilo Bambang Yudhyono merumuskan sebagian kesimpulan dari gonjang-ganjingnya stabilitas koalisi yang mewacana pasca-kontroversi usul hak anget mafia pajak di parlemen.
Hal tersebut disampaikan Anas saat membuka "Round Table Discussion Pokja Ekuin dan Kesra Partai Demokrat" di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (24/2/2011). "Sudah waktunya Presiden merumuskan sebagian kesimpulan. Sebagian kesimpulan itulah yang ditunggu kita semua dan rakyat juga menunggu yang jelas," katanya.
Anas juga mempersilakan partai koalisi yang tidak sungguh-sungguh mengimplementasikan cita-cita pemerintahan yang lebih baik untuk secara ksatria memilih jalan lain.
"Yang tidak sungguh-sungguh, lebih ksatria, silakan pilih jalan yang lain. Biar lebih terang dan enak, sama-sama enak," ungkapnya.
Menurut Anas, perekonomian Indonesia akan semakin membaik jika pemerintahan didukung koalisi yang berakhlak dan bersungguh-sungguh memegang komitmen. "Dibutuhkan koalisi yang sejati, koalisi yang sungguh-sungguh, koalisi yang berakhlak," katanya.
Akhlak koalisi, tambah Anas, adalah mengutamakan kerja sama dan tidak hobi berbeda-beda pendapat. "Akhlak koalisi itu memegang komitmen sampai akhir. Akhlak koaisi adalah kalau mengutamakan kerja sama. Akhlak koalisi bukan mementingkan masing-masing pihak dan bahkan lebih hobi berbeda-beda. Kalau lebih hobi berbeda-beda, itu bukan koalisi," tegasnya.
Retak
Polemik hak angket pajak di parlemen membuat hubungan Sekretariat Gabungan yang merupakan koalisi partai-partai pendukung pemerintah retak. Dua partai anggota Setgab, yaitu Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera, berkeras mendukung pembentukan Pansus Hak Angket Pajak, berseberangan dengan Partai Demokrat. Sejumlah pimpinan Demokrat menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap koalisi.
Usul pembentukan pansus sendiri kalah tipis dalam pemungutan suara atau voting. Pengusul hak angket yang dimotori Fraksi Golkar, PDI-P, Hanura, dan PKS mengumpulkan 264 suara, sementara kubu yang menolak hak angket, yaitu Fraksi Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, dan Gerindra, menang dengan 266 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.