JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra memberi sinyal akan menolak usul hak angket pajak meskipun baru akan menentukan sikap finalnya pada Selasa (22/2/2011) pagi ini.
"Ada kemungkinan menolak. Tapi, finalnya kami tentukan pagi ini. Kami akan kumpulkan 26 anggota fraksi untuk kami dengar pendapatnya masing-masing," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra kepada Kompas.com, Selasa.
Kemarin, Senin (21/2/2011), di Gedung DPR, Muzani juga mengungkapkan sinyal yang sama. Ia mengatakan, ada kemungkinan Partai Gerindra menolak usulan hak angket pajak karena menilai alasan pengajuan usulan tersebut berbeda dengan usulan hak angket Bank Century.
Pada hak angket Bank Century, kata dia, ada benang merahnya karena ada dugaan pelanggaran kebijakan dan potensi kerugian negara, sedangkan pada usul hal angket pajak diusulkan secara tiba-tiba.
"Ada kemungkinan Fraksi Partai Gerindra tidak mendukung usul hak angket pajak, karena belajar dari pengalaman hak angket Bank Century, penyelesaiannya hanya begitu saja," katanya.
Ahmad Muzani menambahkan, pada usul hak angket pajak agenda politiknya juga kurang jelas, apakah ingin menegakkan pemberantasan mafia pajak atau ingin melakukan sasaran lain.
Menurut dia, Partai Gerindra sedang mengkaji berbagai kemungkinan sebelum menentukan keputusannya.
Dari sembilan fraksi DPR hanya Gerindra dan PPP yang belum menyatakan sikapnya dengan jelas. PPP memiliki 38 suara dan Gerindra dengan 26 suara. Total suara keduanya 64 suara.
Menurut catatan Kompas.com, Golkar, PDI-P, PKS, dan Hanura hampir dipastikan memosisikan seluruh suaranya di kubu pendukung. Jika semua hadir lengkap dan satu suara, keempatnya akan mengantongi 274 suara (Golkar 106 suara, PDI-P 94 suara, PKS 57 suara, dan Hanura 17 suara).
Sementara itu, di kubu yang menolak hak angket pajak, Demokrat, didampingi "dayang-dayang" setianya, PAN dan PKB. Dalam kondisi yang sama, mereka sudah mengantongi 222 suara (Demokrat 148 suara, PAN 46 suara, dan PKB 28 suara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.