Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Jaksa Bahasyim Dijatuhi Sanksi

Kompas.com - 18/02/2011, 18:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung telah memutuskan sanksi terhadap lima jaksa yang menangani perkara korupsi pajak dan pencucian uang atas nama terdakwa Bahasyim Assifie. Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi mengatakan, sebanyak tiga dari lima jaksa tersebut mendapat sanksi lebih berat. Namun, Marwan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai sanksi terhadap kelima jaksa itu.

"Nantilah, nanti, tidak etis kalau saya sampaikan sekarang karena mereka saja belum diberi tahu. Nanti saja kalau sudah disampaikan kepada mereka," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/2/2011).

Marwan mengatakan, sanksi bagi tiga jaksa lebih berat dari dua jaksa lainnya karena mereka jauh terlibat dalam penundaan sidang tuntutan Bahasyim selama tiga kali dengan alasan jaksa belum siap. "Dua jaksa ini tidak terlalu kelibatannya sehingga sanksinya tidak terlalu berat. Tapi yang tiga orang itu, salah satunya perempuan, lebih berat," ucap Marwan.

Sanksi terhadap kelima jaksa tersebut, menurut Marwan, disetujui Jaksa Agung Basrief Arief. Seperti diberitakan, hasil pemeriksaan tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan menemukan bukti yang menunjukkan bahwa kelima jaksa dalam perkara Bahasyim tidak profesional. Jaksa penuntut umum tidak menyiapkan surat tuntutan sejak awal sehingga sidang pembacaan tuntutan diundur tiga kali.

Kelima jaksa tersebut adalah Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yosep Nur Eddy dan empat jaksa penuntut umum Bahasyim, yakni Fachrizal, Sutikno, Fery Mufahir, serta Henny Harjaningsih.

Terkait dengan dugaan tindak pidana suap yang dituduhkan kepada oknum jaksa penuntut umum Bahasyim, Marwan mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti kuat. "Jadi informasi yang masuk ke saya, ada transaksi ini dan ada pertemuan ini. Itu ternyata belum bisa dibuktikan. Itu, kan, informasinya kami tahu dari wartawan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com