Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Berseteru Lawan Demokrat

Kompas.com - 17/02/2011, 04:38 WIB

Jakarta, Kompas - Sidang Paripurna DPR, dengan salah satu agenda pembacaan usulan pembentukan panitia khusus hak angket mafia pajak, Rabu (16/2), dihujani interupsi. Fraksi Partai Demokrat dan Partai Golkar mempertentangkan urgensi penggunaan hak angket untuk menyelidiki kasus mafia pajak.

Para inisiator hak angket, yang mayoritas berasal dari Fraksi Partai Golkar, menuduh pimpinan DPR sengaja menghambat penggunaan hak angket. Tuduhan itu muncul lantaran Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, yang memimpin sidang paripurna, tidak menyebut pembacaan usulan pembentukan pansus hak angket mafia pajak sebagai salah satu agenda paripurna.

Pada awal sidang, Priyo hanya menyebut empat agenda paripurna. Politisi Partai Golkar itu tidak menyebut pembacaan usulan penggunaan hak angket. Padahal sebelumnya, Bamus telah menyepakati pembacaan usulan penggunaan hak angket masuk agenda paripurna.

Para inisiator hak angket pun langsung menginterupsi. ”Ini menjadi keanehan kalau hak angket mafia pajak tidak diagendakan. Apakah pimpinan sudah masuk angin,” kata Bambang Soesatyo, inisiator angket dari Fraksi Partai Golkar.

Inisiator lain, seperti Syarifuddin Sudding dan Akbar Faisal (Fraksi Partai Hanura) serta Nasir Djamil (Fraksi PKS), juga mempertanyakan soal itu.

Sementara beberapa anggota Fraksi Partai Demokrat, seperti Agus Hermanto, Michael Wattimena, dan Achsanul Qosasih, menganggap sikap pimpinan sidang sudah benar. Achsanul Qosasih juga menegaskan, pansus hak angket mafia pajak tidak bisa dibentuk sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit terhadap 149 perusahaan yang diduga menggelapkan pajak.

Achsanul menegaskan, sebenarnya Fraksi Partai Demokrat tidak takut dengan pembentukan pansus hak angket mafia pajak.

Setelah terjadi pertentangan pendapat, barulah Priyo membacakan usulan penggunaan hak angket dan mempersilakan inisiator membacakan maksud dan tujuan pembentukan pansus. Dalam paparannya, Syarifuddin Sudding menyampaikan, hak angket tersebut dimaksudkan, antara lain, untuk peningkatan efisiensi penerimaan pajak.

Selanjutnya, usul penggunaan hak angket pajak itu rencananya akan dibahas oleh Bamus dalam rapat pekan depan. Bamus akan memutuskan jadwal pengambilan keputusan persetujuan atas usul penggunaan hak angket.

Sementara Sekretariat Gabungan Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap saja tidak kompak soal pengajuan hak angket mafia pajak di DPR.

Dalam pertemuan rutin parpol anggota Setgab Koalisi di Jakarta, Rabu (16/2), Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera, tetap bersikukuh akan mengajukan hak angket. Namun, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah mengatakan, partainya tidak mempermasalahkan masih terjadinya perbedaan di antara parpol anggota Setgab, termasuk jika usulan hak angket mafia pajak itu dibawa ke forum Rapat Paripurna DPR dan diputus melalui voting. (NTA/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com