Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Jangan Hanya Ormas Agama Dibubarkan

Kompas.com - 11/02/2011, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Slamet Effendy Yusuf, mendukung pernyataan tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan ormas-ormas anarkis. Menurutnya, pembubaran sah-sah saja dilakukan asalkan sesuai dengan prosedur hukum yang benar dan teliti.

Slamet meminta pemerintah benar-benar memperhitungkan dengan teliti mana ormas anarkis yang akan dibubarkan. "Harus ada penelitian sungguh-sungguh tentang organisasi anarkis itu. Jangan pernah hanya ditujukan kepada satu jenis organisasi kemasyarakatan, misalnya organisasi agama. Tapi organisasi pemuda kan juga bisa anarkis. Organisasi preman. Enggak boleh (pilih-pilih), harus semuanya. Ini kan kecurigaannya untuk mem-blame salah satu pihak saja," katanya usai berdialog dengan DPD RI dan tokoh agama lainnya di Gedung DPR RI, Jumat (11/2/2011).

Slamet mengatakan, pemerintah memang perlu bersikap tegas namun harus melalui prosedur yang benar, misalnya memiliki verifikasi yang tepat terhadap ormas yang akan dibubarkan. Dengan demikian, pembubaran tak hanya bersifat sentimen kepada organisasi keagamaan saja.

Secara khusus, Slamet enggan mengomentari salah satu ormas yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu ormas anarkis. Menurutnya pula, pemerintah tentu akan menggunakan UU No 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan sebagai dasar hukum pembubaran ormas anarkis.

Namun, dalam menggunakan perangkat perundangan ini, pemerintah harus menyadari bahwa UU ini adalah salah satu UU yang berasal dari rezim Orde Baru yang bersifat otoritarian. Oleh karena itu, pemerintah harusnya menempuh langkah-langkah demokratis agar terhindar dari dampak-dampak psikologis rezim otoritarian dari implementasi UU tersebut.

Salah satunya, lanjut Slamet, bisa dilakukan dengan menggunakan putusan pengadilan terlebih dahulu atau meminta fatwa Mahkamah Agung. "Menurut UU ini kan pemerintah berhak membubarkan, tapi coba lihat UU Kepartaian, enggak boleh, harus melalui pengadilan. Partai harus ke Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, kalau pemerintah mau menggunakan UU ini, saya anjurkan supaya minta fatwa kepada MA atau mengajukan, bertanya ke pengadilan dulu. Sebab kalau tidak, kita akan kembali ke masa otoritarian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com