TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Polisi menangkap dua pengedar ganja dan sabu yang sedang bertransaksi di kompleks Perumahan Sinar Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (9/2/2011). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tujuh paket sabu dan satu paket ganja siap edar yang disimpan dalam kemasan rokok.
"Keduanya, SI (38) dan MS (33), merupakan spesialis pengedar ganja dan sabu di kompleks perumahan," kata Kepala Polsek Pamulang Komisaris Zulkifli Muridu, Kamis (10/2/2011).
Menurut Zulkifli, saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus itu untuk mencari pelaku lainnya, AC, yang diduga sebagai bandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.