JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan foto paspor dan visa serta informasi akurat yang dimiliki mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, diketahui Nunun Nurbaeti dalam keadaan sehat dan tengah berada di Thailand.
Fahmi merasa sangat yakin, jika istri mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun itu memang sengaja menghindar dari pemeriksaan penyidik dalam upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap otak dan pemberi suap cek perjalanan (traveller cheque) kepada sejumlah mantan anggota DPR dalam pemilihan Deputi Guberur Senior BI pada tahun 2004.
Bagi Fahmi, dengan bukti ini, tak ada lagi alasan bagi Nunun untuk mangkir dari pemeriksaan KPK. Selama ini Nunun selalu beralasan dirinya sakit lupa akut dan dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
"Menurut teman-teman saya, Nunun dalam keadaan sehat wal afiat. Keadannya normal. Dan sekarang ada di Bangkok. Dia cuma menghindar," kata Fahmi Idris kepada wartawan di kediamannya, Jakarta, Minggu (6/2/2011).
Kepada wartawan, Fahmi menunjukkan foto paspor dan visa yang digunakan Nunun saat kepergiannya ke Thailand. Dari foto tersebut diketahui, Nunun tiba di Bandara Internasional Swarnabumi Bangkok, Thailand pada 16 Mei 2010. Dia menggunakan visa kunjungan yang habis masanya pada 14 Juni 2010.
"Yang ingin saya katakan bahwa Nunun itu sehat wal Afiat," tandasnya.
Dari informasi teman Fahmi di Thailand, diketahui Nunun tinggal di sebuah apartemen. "Teman saya itu ahli-ahli semua. Kalau dalam bahasa Inggris-nya, ehli-ehli," ujar Fahmi.
Nunun telah berstatus dicegah bepergian ke luar negeri sejak Maret 2010.
Penyuap belum terungkap
Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, KPK telah menahan 24 tersangka. Mereka adalah politisi, mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari berbagai fraksi. Mereka disangka menerima suap berupa cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom.
Penangkapan ini menuai protes dari sejumlah pihak karena KPK menangkap tersangka penerima suap, sementara pemberi suap belum terungkap. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis empat politisi. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Udju Djuhaeri (mantan F-TNI/Polri), Endin AJ Soefihara (PPP), dan Hamka Yandhu (Partai Golkar).
Berdasarkan sejumlah kesaksian di persidangan terungkap, cek perjalanan diberikan oleh Arie Malangjudo yang mengaku mendapat perintah dari pengusaha Nunun Nurbaeti. Nunun adalah istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun. Saat ini Adang adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera. Hingga hari ini Nunun tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit lupa berat. Ia dirawat di rumah sakit di Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.