Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Palmerah Bekuk Pengedar Ganja

Kompas.com - 04/02/2011, 22:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat, berhasil membekuk dua pengedar ganja, Abdul Azis dan Aryanto.

Awalnya jajaran Polsek Metro Palmerah menggelar operasi razia pada subuh, 26 Januari 2011 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Senin, RW 12 Kelurahan Palmerah.

Kemudian patroli Polsek Palmerah menangkap Abdul Azis ketika sedang mengendarai sepeda motor. "Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus koran berisi ganja seberat 50 gram yang diselipkan di celana," kata Humas Polsek Palmerah Aiptu Bachrun saat ditemui di Polsek Palmerah, Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Selanjutnya, Abdul Azis diserahkan kepada unit narkoba Polsek Palmerah dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan CC RW 09 Palmerah. "Dari sana kami temukan lagi satu paket ganja seberat 300 gram, satu plastik bening berisi plastik klip dan sebuah korek api gas," katanya.

Setelah diperiksa, Abdul Azis mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Aryanto. Kemudian pada hari itu juga sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menjebak Aryanto dengan berpura-pura menjadi konsumen di Jalan Srengseng Raya.

Akhirnya ketika Aryanto tiba, polisi pun langsung mengamankannya dengan barang bukti ganja seberat 90 gram. "Kemudian kami melakukan lagi penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Raya Srengseng, Kecamatan Kembangan, dan ditemukan barang bukti lima bungkus koran berisi ganja dan sebelas paket ganja seberat 500 gram," katanya.

Kini tersangka mendekam di tahanan Polsek Palmerah. Mengenai asal ganja tersebut, Polsek Palmerah masih belum mengetahuinya. (Tribunnews/Adi Suhendi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com