Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya Budhiningsih Datangi KPK

Kompas.com - 01/02/2011, 12:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Budhiningsih akhirnya datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom pada 2004.

Mengenakan baju coklat dan berkerudung hijau, Budhiningsih datang ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/2/2011), ditemani kuasa hukumnya Sirra Prayuna. Ia berusaha menghindari media dan membiarkan kuasa hukumnya menjawab pertanyaan wartawan.

"Budhiningsih baru datang hari ini. Hari Jumat (28/1/2011) kemarin tidak sempat hadir karena ada kesibukan, karena beliau juga ada pekerjaan di Solo, tinggalnya kan di Solo," kata Sirra Prayuna di lobby depan KPK.

Menurut Sirra, kedatangan Budhiningsih ke KPK untuk menunjukkan komitmennya terhadap KPK dan pengakan hukum.

Ketika ditanya soal kesiapan Budhiningsih ditahan KPK, Sirra menjawab, itu tergantung hasil penyidikan KPK. "Ya itu tergantung hasil penyidikan KPK saja, yang penting hari ini Budhiningsih sudah memenuhi panggilan KPK," ujarnya.

Budhiningsih merupakan salah satu dari lima tersangka kasus cek perjalanan yang mangkir dari panggilan KPK, Jumat lalu. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Jumat, Budhiningsih tidak bisa hadir karena sedang berada di Solo.

Pada hari itu KPK menahan 19 politisi, termasuk Paskah Suzetta dari Partai Golkar dan Panda Nababan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka adalah 2 dari 26 tersangka perkara suap pemberian cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom.

Penangkapan ini menuai protes dari sejumlah pihak karena KPK menangkap tersangka penerima suap, sementara pemberi suap belum terungkap. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis empat politisi. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Udju Djuhaeri (mantan F-TNI/Polri), Endin AJ Soefihara (PPP), dan Hamka Yandhu (Partai Golkar). 

Berdasarkan sejumlah kesaksian di persidangan terungkap, cek perjalanan diberikan oleh Arie Malangjudo yang mengaku mendapat perintah dari pengusaha Nunun Nurbaeti. Nunun adalah istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun. Saat ini Adang adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera. Hingga hari ini Nunun tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit lupa berat. Ia dirawat di rumah sakit di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com