Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buru Pemberi Suap

Kompas.com - 30/01/2011, 03:27 WIB

Jakarta, kompas - Ketua Komisi Pemberan- tasan Korupsi Busyro Muqoddas menegaskan akan terus memburu pelaku dalam perkara suap yang terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Agar adil, pemberi suap lewat cek perjalanan harus ikut diproses.

”Untuk adilnya, memang harus ada unsur penyuap. Namun, kuncinya terletak pada bukti- bukti,” kata Busyro, Sabtu (29/1) di Jakarta, seusai berbicara dalam seminar yang diadakan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam.

Sebanyak 19 politisi, Jumat, ditahan KPK. Mereka bagian dari 26 tersangka penerima suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004, yang dimenangi Miranda S Goeltom.

Busyro mengatakan, KPK masih mengumpulkan dan mendalami alat bukti yang dapat digunakan untuk menjerat orang yang berperan sebagai penyuap. ”Kalau alat buktinya sudah cukup, penyuapnya pasti sudah ikut ditahan bersama-sama dengan mereka yang ditahan kemarin (Jumat) itu,” tuturnya.

Ia membantah anggapan bahwa KPK ”tebang pilih” dalam menangani kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. ”Enggak ada tebang pilih. Enggak ada tekanan politik. Semuanya dilakukan berdasarkan alat bukti. Kami bekerja secara profesional serta terbuka,” kata Busyro.

Menyusul penahanan 19 politisi itu, KPK sebaiknya mewaspadai upaya perlawanan dari politisi prokoruptor. Perlawanan itu bisa terjadi dalam bentuk pemangkasan kewenangan, anggaran, upaya mempersoalkan kembali deponeering dua pemimpin KPK, dan sebagainya.

Seruan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho. ”KPK akan dihajar anggota Dewan Perwakilan Rakyat di setiap rapat dengar pendapat,” kata Emerson.

Sabtu kemarin, para tersangka yang ditahan KPK itu ditengok sejumlah petinggi negeri ini. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengaku meninjau kondisi Rutan Cipinang, tetapi juga menemui para tersangka. Pejabat lainnya, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono; Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Tohari; anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan); dan mantan anggota DPR, Happy Bone Zulkarnaen.

Agung Laksono mengaku menyerahkan penyelesaian perkara itu melalui mekanisme hukum. ”Betul-betul diusut tuntas, siapa dalangnya, siapa yang terlibat. Tentu saja diharapkan obyektif dan tak ada politisasi,” katanya.

Patrialis Akbar yang bertemu para tersangka berujar, ”Saya katakan supaya bersabar. Yang tabah saja.”

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com