Jakarta, Kompas
Selain dari PDI-P dan Golkar, anggota DPR periode 1999-2004 yang ditahan itu juga berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Panda dijemput penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Batam untuk menghadiri Rapat Pimpinan Nasional PDI-P. Namun, KPK belum mengungkap pemberi suap. Tersangka lain, termasuk mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Paskah Suzetta, ditahan saat datang ke Kantor KPK.
”Jumat ini KPK menahan 19 tersangka,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi. KPK sebenarnya akan memeriksa 24 tersangka. Namun, empat orang tak datang karena sakit, yaitu Rusman Lumbantoruan dan Williem Tutuarima dari PDI-P serta Hengky Baramuli dan Bobby Suhardiman dari Golkar. Budiningsih (PDI-P) tak datang karena di luar kota.
Seorang tersangka, Anthony Z Abidin, tak ikut dipanggil ke KPK karena menjadi terpidana untuk kasus korupsi terkait Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia. Seorang tersangka lagi, Jeffrey Tongas Lumbanbatu (PDI-P), telah meninggal.
Panda sebenarnya sudah menyampaikan surat penolakan diperiksa, Kamis, sebab masih menanti putusan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. ”Tak ada penangkapan. Saya datang ke KPK dengan mobil sendiri,” katanya.
Penahanan terhadap anggota DPR periode 1999-2004 itu dilakukan bertahap setelah diperiksa. Ni Luh Suryani dan Engelina Pattiasina dari PDI-P lebih dulu meninggalkan Kantor KPK ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, pukul 16.00. Berikutnya, rombongan tersangka yang ditahan di Rutan Cipinang, yaitu Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, dan Paskah dari Golkar; Sofyan Usman dan Danial Tandjung dari PPP; serta Matheos Pormes, Soetanto Pranoto, M Iqbal, dan Poltak Sitorus dari PDI-P.
Berikutnya adalah tersangka yang ditahan di Rutan Salemba, yaitu TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Asep R Sudjana, dan Reza Kamarullah dari Golkar serta Soewarno dari PDI-P. Panda dan Max Moein dari PDI-P meninggalkan KPK sekitar pukul 19.00 menuju Rutan Salemba.
Agus Chondro (PDI-P) keluar paling akhir dan dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya. ”Agus dipisah demi keselamatannya,” kata Johan. Agus adalah orang yang membuka adanya aliran dana kepada sejumlah anggota DPR setelah terpilihnya Miranda pada 2004.
Agus berharap prosesnya dipercepat dan KPK dapat mengungkap pelakunya. Soal dugaan keterlibatan Miranda, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.