JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akhirnya menetapkan Bambang Heru Ismiarso, mantan Direktur Keberatan dan Banding di Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pajak. Bambang adalah mantan atasan Gayus Halomoan Tambunan, saat bertugas
"Hari ini penyidik Bareskrim Polri periksa Bambang Heru Ismiarso sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pengerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Jumat ( 28/1/2011 ).
Namun, Boy belum menjelaskan dalam penanganan masalah pajak perusahaan mana Bambang dijerat.
Seperti diberitakan, tiga mantan anak buah Bambang yakni Gayus, Humala Napitupulu, dan Maruli Pandapotan Manurung telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (PT SAT). Ketiganya didakwa merugikan negara sebesar Rp 570 juta.
Gayus telah divonis bersalah terkait kasus itu. Majelis hakim menilai Gayus sebagai pelaksana telah menyalahgunakan wewenang. Selain itu, Gayus tidak teliti, tidak tepat, tidak cermat, serta tidak menyeluruh saat menangani keberatan pajak PT SAT.
Hasil kerja Gayus lalu disetujui mulai dari Humala selaku penelaah, Maruli selaku Kasi Pengurangan dan Keberatan, Jhony Marihot Tobing selaku Kasubdit Pengurangan dan Keberatan, serta Bambang. Saat ini, Jhony masih sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.