JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menunggu hasil pemeriksaan berkas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen oleh Antasari Azhar terlebih dahulu sebelum memeriksa jaksa Cirus Sinaga.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengatakan, pihaknya hingga kini masih meneliti berkas tersebut. "Berkas Cirus itu sekarang sedang kami kaji. Berkasnya sudah diminta, saya gak tahu sudah sampai belum," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Kejaksaan Agung, kata Marwan, akan meneliti terlebih dahulu ada tidaknya penyimpangan dalam pemberian petunjuk penuntutan Antasari. "Kalau nanti gak ada, akan kami umumkan dan kami sampaikan," katanya.
Jika terdapat penyimpangan, pihak Kejaksaan Agung akan mengklarifikasinya kepada Cirus.
Sebelumnya, Marwan juga mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan internal, menindaklanjuti pernyataan Gayus Tambunan yang menuding adanya rekayasa dalam kasus Antasari yang melibatkan Cirus. Dalam perkara Antasari, Cirus adalah jaksa penuntutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.