JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum merespon dan memberikan klarifikasi terhadap tuduhan-tuduhan yang dilontarkan terpidana kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan kepada Satgas. Gayus, antara lain, menuduh Satgas merekayasa penjemputannya di Singapura. Tak hanya itu, Gayus juga menuding Sekretaris Satgas Denny Indrayana telah menggiring kasusnya ke ranah politik.
"Presiden memerintahkan Satgas untuk memberikan klarikasi ke publik dalam waktu 1x24 jam, dan memberikan laporan tertulis kepada Beliau (Presiden)," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2011).
Dengan demikian, sambung Julian, masyarakat dapat mengetahui kejadian yang sebenarnya. Diakui, kasus hukum Gayus saat ini telah menyita perhatian publik. Satgas hingga kini belum memberikan klarifikasi apa pun. Informasi yang diterima Kompas.com, Satgas akan memberikan keterangan pers terkait tuduhan Gayus pada Rabu pukul 17.30 di Kompleks Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gayus menyampaikan kekecewaannya kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dinilai Gayus justru semakin memojokkan dan memberatkannya. Gayus menyebut, apa yang dilakukan Satgas membuatnya seolah menjadi penjahat nomor satu di Indonesia. Mantan pegawai Ditjen Pajak ini juga menyoroti diunggahnya paspor atas nama Sony Laksono yang digunakannya bepergian ke luar negeri di akun Twitter Denny Indrayana bagian dari upaya mengalihkan isu yang dilakukan Satgas. Apa yang dilakukan Satgas, dikatakan Gayus, justru semakin memperkeruh kasusnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.