JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding, mendesak para penegak hukum untuk mengusut tuntas peran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dikeluhkan Gayus Tambunan setelah menerima vonis tujuh tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan.
"Yang paling penting keterangan Gayus pada saat putusan tadi menyebut adanya rekayasa permainan kasus di satgas mafia hukum. Satgas mempunyai peranan menarik kepentingan kasus ini ke politik. Jadi keterangan itu harus diusut," kata Suding kepada wartawan, Rabu (19/1/2011).
Namun, politikus Partai Hanura ini mengatakan, masyarakat tetap harus menghormati putusan hakim karena hakim memiliki kewenangan, dan keyakinan sendiri dengan alasan yang memberatkan ataupun yang meringankan.
"Itu pasti juga didasari pada fakta persidangan. Jaksa pun memang harus banding karena putusan ini di bawah setengah tuntutan penjara," ujar Suding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.