SURABAYA, KOMPAS.com — Sidang Komisi A Kongres XIV Pengurus Besar Gerakan Pemuda Ansor, Minggu (16/1/2011) di Surabaya, Jawa Timur, diwarnai perang mulut. Sidang akhirnya gagal memutuskan syarat pencalonan ketua umum.
Sebagian peserta menginginkan calon ketua umum berusia maksimal 40 tahun. Hal itu akan menjegal beberapa calon, seperti Khatibul Umam Wiranu, Chairul Saleh, dan Syaifullah Tamliha. Namun, syarat itu akan menguntungkan calon seperti Marwan Ja'far dan Nusron Wahid.
Perang mulut membahas persyaratan itu beberapa kali terjadi. Petugas pengamanan kongres berkali-kali harus menenangkan peserta. Apalagi, permintaan pemimpin sidang agar peserta tenang tidak digubris. Sidang akhirnya memutuskan persyaratan itu dibahas dalam sidang pleno. Sidang pleno direncanakan digelar pada Minggu (16/1/2011) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.