JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menemui Menteri Keungan, Agus Martowardjojo untuk berkoordinasi dalam mendalami kasus mafia pajak dan peradilan yang melibatkan Gayus H Tambunan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, selain itu, KPK akan melanjutkan pertemuan dengan PPATK, menelusuri informasi yang masuk. "Kita harap pertemuan minggu depan itu ada titik terang terkait pengungkapan kasus Gayus," katanya di gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (14/1/2011).
Hari ini, pihak Kepolisian mendatangi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperoleh data terkait wajib pajak yang ditangani Gayus H Tambunan. Melihat langkah kepolisian tersebut, Johan mengatakan bahwa KPK tidak merasa khawatir kalah langkah.
Dalam penyelidikan kasus Gayus ini, pihak KPK dan Polri, kata Johan, akan terus bersinergi. "Artinya bisa ada yang disharing (dibagi) dengan Polri, mana domain KPK mana domain Polri," ujar Johan.
Mengenai pemetaan substansi kasus Gayus, KPK dan Polri, lanjut Johan, masih membahasnya. "Saya sebagai humas belum tahu mana saja yang akan diselidiki KPK, mana yang diselidiki Polri," kata Johan.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi mengatakan, baik Polri maupun KPK memiliki ruang lingkup kewenangan masing-masing sesuai perundang-undangan dalam penanganan kasus Gayus, terutama yang berkaitan dengan wajib pajak.
"Kalau masalah wajib pakak tersangkut dngn masalah suap, dia menyuap dan sebagainya itu masuk dalam ranah polri, penyidikan polri, juga masalah penanganan kasus ini kan proporsional kita melihatnya sebagai suatu sistem, Polri itu bagian dari sistem," kata Ito di Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.