JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikatakan tak mengomentari pernyataan terdakwa kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan bahwa pemberantasan hukum di bawah kepemimpinan SBY tak pernah mampu menangkap pelaku utama mafia hukum atau big fish. Hal tersebut dinyatakan Gayus ketika membacakan pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/1/2011).
"Sampai saat ini Presiden tidak memberikan respons atau komentar terhadap hal tersebut," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/1/2011).
Namun, ditegaskan Julian, Presiden telah menginstruksikan para pimpinan lembaga penegak hukum untuk menangani kasus Gayus dan kasus-kasus lainnya dengan baik.
"Presiden telah menginstruksikan pada pimpinan Polri, kejaksaan, dan juga tentunya pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam penanganan kasus hukum untuk segera menuntaskan dan menjelaskan pada publik apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Presiden, kata Julian, meminta masyarakat memercayakan kasus tersebut kepada lembaga penegak hukum. "Biarkan sistem pengadilan yang nanti mengungkapkan apa yang sesungguhnya terjadi," kata Julian mengutip pesan Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.