Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Janji Ungkap Kasus Tama

Kompas.com - 11/01/2011, 16:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman berjanji akan mengungkap kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama Satria Langkun dan pelemparan bom molotov di kantor majalah Tempo.

"Belum ada perkembangan berarti dari kasus Tama dan majalah Tempo, tapi Kapolda menyatakan akan tetap mengawal, dan kami akan membuat pertemuan lanjutan untuk menggelar kasusnya," kata Indria Fernida, Ketua Delegasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri, kepada wartawan di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/1/2011).

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap para pekerja HAM, termasuk Tama, dan pelemparan bom molotov di kantor majalah Tempo. "Harusnya ada upaya luar biasa dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini," kata Indria, yang juga dari Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS).

Indria mengatakan, Polda Metro Jaya harus memprioritaskan kasus-kasus pelanggaran HAM merujuk pada prioritas kerja Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. "Yang kami minta bukan hanya sekadar proteksi, namun penuntasan kasus," ujarnya.

Untuk kasus Tama, Indria melihat bahwa tidak ada kemajuan yang berarti. "Beberapa waktu lalu KontraS, ICW, dan polisi memiliki satu persepsi dalam pengungkapan kasus. Namun, sampai hari ini tidak ada kemajuan juga," katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, pihaknya tidak akan membekukan kasus Tama. "Tidak ada niatan kami membekukan kasus ini, buat apa? Kasus ini memang kami akui sulit dituntaskan, namun kami akan tetap mengawalnya. Kasus ini sendiri baru kedaluwarsa setelah 12 tahun," ujar Baharudin. (Natalia Ririh)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com