Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BM Komoditas Pangan Akan Dibebaskan

Kompas.com - 07/01/2011, 22:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan membebaskan bea masuk (BM) impor komoditas pangan pokok yang dinilai memberi dampak terhadap kenaikan harga.

Hal itu dinyatakan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa seusai memimpin Retreat Pangan yang diikuti oleh sejumlah menteri terkait di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (7/1/2011).

"Semua bea masuk pangan pokok nantinya nol persen untuk kepentingan stabilisasi pangan pokok," kata Menko yang didampingi oleh Menteri Pertanian Suswono, Dirut Perum Bulog Sutarto Ali Moeso, dan Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan.

Dalam Retreat yang berlangsung sekitar empat jam tersebut tampak hadir juga beberapa menteri, seperti Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Menteri Perdagangan Mari Pangestu, Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun, dan Deputi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Menyinggung jenis bahan pangan pokok yang akan mendapatkan pembebasan bea masuk Hatta menyebutkan antara lain beras, terigu, kedelai, dan pakan ternak, sedangkan gula tidak masuk di dalamnya. "Untuk terigu karena sudah menjadi bahan pangan pokok kedua setelah beras, sedangkan kedelai merupakan bahan baku industri tempe dan tahu," katanya, menanggapi alasan pemberian BM nol persen terhadap komoditas tersebut.

Sementara pakan pakan ternak, lanjutnya, karena berdampak pada usaha peternakan baik sapi maupun unggas serta perikanan.

Tentang alasan gula tidak masuk dalam pembebasan BM impor, menurut Menko, hal itu dimaksudkan untuk merangsang petani dalam negeri meningkatkan produksi tebu.

Hatta mengatakan, pada Senin pekan depan diharapkan semua komoditas pangan pokok yang akan diusulkan dalam pembebasan BM tersebut sudah masuk dari menteri terkait. "Kemudian pada Rabu akan ada pembahasan dan diharapkan pekan depan sudah efektif," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com