JAKARTA, KOMPAS.com - Maman Abdulrahman Pasya, mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat akhirnya bersaksi di sidang terdakwa Komjen Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2011). Maman adalah saksi kunci terkait pemotongan dana pengamanan pemilukada Jabar tahun 2008 .
Maman hadir dengan menggunakan batik lengan pendek warna merah. Purnawirawan Polri itu mendapat kesempatan bersaksi pertama kali. Selain Maman, JPU telah menghadirkan lima saksi lain.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) mengaku sudah beberapa kali memanggil Maman untuk bersaksi. Pada sidang kemarin lusa, menurut JPU, Maman sudah hadir namun sidang ditunda lantaran Susno sakit.
Kesaksian Maman penting lantaran dalam dakwaan Susno, Maman diperintahkan Susno selaku Kepala Polda Jabar untuk memotong dana pengamanan senilai Rp 8,5 miliar dari total dana hibah Pemprov Jabar sebesar Rp 27,7 miliar.
Menurut sebagian besar saksi yakni para bendahara satuan kerja dan Kepala Polres di wilayah Jawa Barat mengaku pemotongan atas perintah Maman. Begitu pula saksi dari pihak Bitku Polda Jabar yakni Iwan Gustiawan dan Yultje A.
Seperti diberitakan, dalam dakwaan, dari Rp 8,5 miliar itu, Susno menikmati sekitar Rp 4,2 miliar dengan rincian Rp 1 miliar dalam bentuk 40 lembar cek perjalanan yang dibeli oleh Maman, serta 208.225 dollar AS dan Rp 743 ,9 juta. Menurut JPU, cek perjalanan digunakan Susno untuk membeli rumah di kawasan Fatmawati, Jaksel, dan sebidang tanah di Bogor.
Susno juga didakwa memerintahkan Maman untuk membagi-bagikan sebagian hasil pemotongan ke para pejabat di Polda Jabar. Pembagian itu dilakukan Yultje dan Maman. Susno sudah berkali-kali membantah dakwaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.