Wonosari, KOMPAS
Selain dihadiri 41 dari 45 anggota DPRD Gunung Kidul, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X dan Wagub DIY Paku Alam IX mengikuti sidang itu pula. ”Sidang ini menampung aspirasi rakyat daerah. Aspirasi ini harus dihargai sebab kedaulatan di tangan rakyat. Kita tunggu proses di DPR yang nantinya membentuk panitia kerja ke daerah,” ujar Sultan HB X ketika ditemui seusai sidang paripurna DPRD Gunung Kidul, Rabu.
Sekitar 300 orang dari Paguyuban Dukuh Kabupaten Gunung Kidul ”Janaloka” mengikuti sidang paripurna yang terbuka untuk umum pula. Ketua Umum Janaloka Sutiyono mengaku puas dengan hasil sidang paripurna DPRD Gunung Kidul meskipun tetap kecewa dengan sikap Fraksi Partai Demokrat yang tak tegas mendukung penetapan.
Menurut Ketua DPRD Gunung Kidul Ratno Pintoyo, sikap DPRD itu akan diserahkan pada DPR sebagai masukan saat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan DIY. Wakil Bupati Gunung Kidul Badingah menegaskan, sikap DPRD itu mencerminkan aspirasi dari mayoritas warga Gunung Kidul.
Perwakilan Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Kidul, Chaerul Natjmi Siregar, menyatakan, fraksinya mendukung apa pun mekanisme suksesi kepemimpinan, seperti yang nantinya diamanatkan UU Keistimewaan DIY. Enam pengurus Partai Demokrat Gunung Kidul, yang tidak sependapat dengan sikap partainya, memilih mundur dari partai itu.