Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla dan Kwik Penuhi Panggilan Kejagung

Kompas.com - 05/01/2011, 10:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua saksi meringankan yang diajukan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjelaskan tentang perkara Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum di Departemen Kehakiman.

Dua saksi tersebut yakni mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie dan mantan Menperindag Jusuf Kalla. Kwik datang terlebih dahulu pada pukul 09.40 WIB dengan Toyota Alphard berwarna perak bernomor B 1131. Ia memakai kemeja biru muda.

Kedatangannya kali ini tidak hanya untuk memberikan kesaksian, tetapi juga memberikan dokumen kerja sama dengan International Monetary Fund (IMF) terkait pengadaan Sisminbakum. "Kami membawa dokumen soal perjanjian dengan IMF," ujar Kwik, Rabu (5/1/2011), saat tiba di gedung bundar Kejaksaan Agung.

Tak lama berselang, Jusuf Kalla pun tiba. Memakai batik coklat, Kalla datang menumpangi sedan Lexus hitam B 1571 RFO. Namun, JK tidak memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaannya kali ini.

Sebelumnya, Yusril mengajukan empat orang saksi meringankan yakni Jusuf Kalla, Kwik Kian Gie, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, hal itu sempat ditolak Kejaksaan Agung sampai akhirnya Yusril mengajukan uji tafsir ke Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Yusril juga telah memberikan testimoni tertulis dari Kwik Kian Gie dan Jusuf Kalla yang dimasukkan ke BAP perkara Sisminbakum. Di dalam pernyataan tertulisnya, Jusuf Kalla mengungkapkan, saat menjadi Menteri Perdagangan dan Perindustrian, ia kerap mendapat keluhan dari kalangan pengusaha atas keterlambatan penyelesaian pengesahan perseroan terbatas yang memakan waktu lebih dari setahun tanpa kepastian dan mahalnya biaya-biaya ekstra yang harus dikeluarkan.

Oleh karena itu, lahirlah Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang mempercepat proses itu. Namun, saat itu baik Jusuf Kalla maupun Kwik mengakui negara tidak memiliki dana untuk merealisasikan proyek itu sehingga dibuatlah sistem Built, Operate, Transfer (BOT) dengan mengundang swasta untuk mendanainya.

Dengan demikian, pembagian biaya akses fee pun adalah wajar apabila diberikan kepada pihak swasta. Namun, setelah kontrak kerja selesai, negara akan memiliki seluruh aset yang dibangun swasta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

    Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com