Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla dan Kwik Penuhi Panggilan Kejagung

Kompas.com - 05/01/2011, 10:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua saksi meringankan yang diajukan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjelaskan tentang perkara Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum di Departemen Kehakiman.

Dua saksi tersebut yakni mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie dan mantan Menperindag Jusuf Kalla. Kwik datang terlebih dahulu pada pukul 09.40 WIB dengan Toyota Alphard berwarna perak bernomor B 1131. Ia memakai kemeja biru muda.

Kedatangannya kali ini tidak hanya untuk memberikan kesaksian, tetapi juga memberikan dokumen kerja sama dengan International Monetary Fund (IMF) terkait pengadaan Sisminbakum. "Kami membawa dokumen soal perjanjian dengan IMF," ujar Kwik, Rabu (5/1/2011), saat tiba di gedung bundar Kejaksaan Agung.

Tak lama berselang, Jusuf Kalla pun tiba. Memakai batik coklat, Kalla datang menumpangi sedan Lexus hitam B 1571 RFO. Namun, JK tidak memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaannya kali ini.

Sebelumnya, Yusril mengajukan empat orang saksi meringankan yakni Jusuf Kalla, Kwik Kian Gie, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, hal itu sempat ditolak Kejaksaan Agung sampai akhirnya Yusril mengajukan uji tafsir ke Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Yusril juga telah memberikan testimoni tertulis dari Kwik Kian Gie dan Jusuf Kalla yang dimasukkan ke BAP perkara Sisminbakum. Di dalam pernyataan tertulisnya, Jusuf Kalla mengungkapkan, saat menjadi Menteri Perdagangan dan Perindustrian, ia kerap mendapat keluhan dari kalangan pengusaha atas keterlambatan penyelesaian pengesahan perseroan terbatas yang memakan waktu lebih dari setahun tanpa kepastian dan mahalnya biaya-biaya ekstra yang harus dikeluarkan.

Oleh karena itu, lahirlah Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang mempercepat proses itu. Namun, saat itu baik Jusuf Kalla maupun Kwik mengakui negara tidak memiliki dana untuk merealisasikan proyek itu sehingga dibuatlah sistem Built, Operate, Transfer (BOT) dengan mengundang swasta untuk mendanainya.

Dengan demikian, pembagian biaya akses fee pun adalah wajar apabila diberikan kepada pihak swasta. Namun, setelah kontrak kerja selesai, negara akan memiliki seluruh aset yang dibangun swasta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    Nasional
    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Nasional
    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Nasional
    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    Nasional
    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com