Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin: Pintu bagi Yenny Masih Terbuka

Kompas.com - 28/12/2010, 22:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menganggap biasa saja terpilihnya Yenny Wahid sebagai Ketua Umum DPP PKB kubu Kalibata. Menurutnya, hal itu sudah terjadi setiap tahunnya.

Muhaimin bahkan meyakini, adanya PKB kubu Yenny tak akan memengaruhi partainya. Konflik di tubuh PKB sudah terjadi sejak 2008.

"Biasa. Itu kan tiap tahun begitu. Tahun 2009 dia kampanye untuk partai lain. Nanti tahun depan juga. Kami sudah terlatih," kata Muhaimin alias Cak Imin, seusai acara Refleksi Akhir Tahun 2010 di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2010).

Meski demikian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini mengatakan, pihaknya masih membuka pintu rekonsiliasi untuk Yenny.

"Kalau mau kembali ke PKB, kami welcome. Kami sudah terbuka. Pengurus sana (PKB Yenny) sudah banyak yang kembali ke sini. Tidak ada alasan untuk tidak rekonsiliasi. Hanya, caranya bagaimana, nanti bisa dipikirkan," ujarnya.

Mengenai terpilihnya Yenny dalam Muktamar yang dilakukan di Surabaya akhir pekan lalu, Cak Imin menanggapi dingin.

"Peserta siapa? Enggak jelas. Bagaimana caranya terpilih juga tidak jelas. PKB hanya satu. Kalau ada yang mengaku PKB, sebaiknya membuat partai baru. Itu hak demokrasi, tapi jangan pakai nama PKB," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com