JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menerima draf RUU Keistimewaan DIY, Kamis (16/12/2010). Kepastian mengenai telah dikirimnya draf versi pemerintah itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, saat dikonfirmasi Kompas.com, pagi ini.
"Sudah. Sudah diterima hari ini," kata Pramono.
Ia mengatakan surat mengenai draf yang dikirimkan oleh Sekretariat Negara akan dibacakan dalam Sidang Paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00.
Proses penyusunan RUUK DIY menjadi kontroversi dalam sebulan terakhir, terutama terkait mekanisme penetapan Gubernur DIY. Versi pemerintah, diusulkan bahwa pemilihan Gubernur DIY melalui DPRD. Namun, belum diperoleh kepastian apakah konsep ini tetap diusulkan dalam draf final versi pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.