Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya, Korupsi Terkonsolidasi

Kompas.com - 09/12/2010, 20:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tradisi korupsi di Indonesia tidak menunjukkan penurunan. Skor indeks persepsi korupsi Indonesia yang dirilis Transparansi Internasional tahun ini adalah 2,8, tidak berubah dari tahun 2009.

Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki berpendapat, angka indeks korupsi Indonesia yang buruk terjadi karena perilaku korupsi sudah berubah dari semula terfragmentasi menjadi terkonsolidasi.

"Akhir-akhir ini ada pergeseran dari korupsi fragmentasi menjadi korupsi konsolidasi seiring dengan terkondolidasinya kekuatan lama, yaitu elite-elite bisnis dan politik sehingga bentuk korupsi sudah mendekati bentuk predatory, yaitu korupsi yang besar, merusak, lebih rakus karena yang dibagi menjadi lebih besar," ucap Teten, Kamis (9/12/2010), dalam jumpa pers Hari Antikorupsi Sedunia, di Gedung KPK, Jakarta.

Ia melihat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum ada perbaikan. Kemandekan terutama terjadi pada program pelarian aset-aset ke luar negeri. "Sampai hari ini belum menunjukkan hasil. Banyak aset yang dilarikan pejabat ke luar negeri, tapi sampai sekarang belum ada hasil. Padahal, sudah dilakukan pelatihan untuk mengejar aset tersebut," ucapnya.

Tim pemburu koruptor yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun, menurut Teten, juga tidak membuahkan hasil. Kemandekan ini lagi-lagi terjadi karena adanya konsolidasi kekuatan politik lebih besar.

Ia meyakini bentuk korupsi yang terkonsolidasi ini lebih merusak karena yang dihancurkan adalah pengambil kebijakan. "Contoh kasus yang merupakan bentuk dari konsolidasi politik ini terjadi pada kasus Lapindo, Krakatau Steel, dan Century," ungkap Teten.

Dengan adanya konsolidasi yang begitu kuat ini, para elite lebih berani mengambil alih, mengganggu, dan mengancam institusi-institusi antikorupsi. "Hari ini beruntung KPK masih selamat, tapi KY (Komisi Yudisial) sudah dipangkas kewenangannya sampai botak seperti kepala saya. Pengadilan Tipikor yang sudah bagus dihancurkan. Saya kira institusi lainnya juga akan dikooptasi seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum). Ini ancaman untuk demokrasi yang sudah kita bangun sejak reformasi," tandas Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota DPR Usul 'Money Politics' Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari 'Balik Modal'

    Anggota DPR Usul "Money Politics" Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari "Balik Modal"

    Nasional
    Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

    Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

    Nasional
    Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

    Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

    Nasional
    Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

    Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

    Nasional
    Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

    Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

    Nasional
    Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

    Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

    Nasional
    Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

    Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

    Nasional
    Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

    Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

    Nasional
    Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

    Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

    Nasional
    Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

    Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

    Nasional
    Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

    Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

    Nasional
    Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

    Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

    Nasional
    KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

    KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

    Nasional
    Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

    Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

    Nasional
    'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

    "Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com