JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, ketika menyampaikan refleksi politik akhir tahun 2010 di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Kamis (9/12/2010), menyampaikan soal malapetaka pemilihan kepala daerah langsung yang terjadi di Indonesia.
Saat ini, hampir setiap kepala desa, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, gubernur, dan wakil gubernur dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung. "Kita melihat mahalnya demokrasi. Biaya ekonomi dalam arti logistik dan dan biaya sosialnya tinggi. Kita melihat pilkada selalu sisakan satu hal, yaitu gesekan antarpendukung partai," kata Priyo pada diskusi Refleksi Akhir Tahun 2010, Proyeksi 2011 Bidang Politik dan Ekonomi.
Hal ini, kata Priyo, mencemaskan dan menjadi ancaman terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. Rakyat menjadi lelah. Jika dibiarkan, tak mustahil tempat pemungutan suara semakin ditinggalkan rakyat. Cita-cita untuk mewujudkan sistem demokrasi yang baik bak mimpi di siang bolong.
Maka dari itu, Priyo kembali mengemukakan wacana pemilihan kepala daerah dilakukan secara serentak. Dengan demikian, biaya ekonomi dan sosial dapat diminimalisasi. Alternatif lainnya, kepala daerah dipilih oleh presiden dan DPRD secara bersama-sama.
Ditambahkannya, DPR saat ini tengah berencana memisahkan UU pemda dan UU soal pilkada. Saat ini, keduanya diatur pada UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.