SURABAYA, KOMPAS.com - Presidium Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) setuju penyederhaan partai. Sistem multipartai menyulitkan pemerintah berjalan efektif.
Presidium Persatuan Alumni (PA) GMNI Palar Batubara mengatakan, tidak negara mengalami kemajuan dengan sistem multipartai. Sistem yang sekarang berlaku di Indonesia itu lebih banyak keburukannya dibandingkan kebaikannya.
"Kalau tidak ada perubahan, siapapun pemerintahnya akan kesulitan," ujarnya dalam pembukaan kongres PA GMNI di Surabaya, Jumat (26/11/2010).
PA GMNI setuju bila ada penyederhaaan sistem kepartaian di Indonesia. Salah satunya dengan menaikan ambang batas untuk lolos ke parlemen. "Tentu penyederhaan tidak mengabaikan prinsip demokrasi. Penyederhaan tidak pula berarti memberi peluang pemerintah otoriter seperti yang pernah kita alami," ujarnya.
Untuk perubahan itu, kalau memang diperlukan, dapat mengubah batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan itu tergantung MPR.dalam pasal 37 UUD 1945 disebutkan, perubahan itu harus disampaikan oleh sedikitnya 2/3 anggota MPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.