Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cirus Bantah Buat Dakwaan Gayus

Kompas.com - 24/11/2010, 20:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Cirus Sinaga membantah pernyataan rekannya, Jaksa Nazran Aziz, bahwa ia yang membuat dakwaan Gayus Halomoan Tambunan saat proses sidang di Pengadilan Negeri Tanggerang. Menurut Cirus, dakwaan dibuat oleh Nazran sebagai jaksa penuntut umum (JPU).

Cirus saat bersaksi di sidang terdakwa Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa ( 24/11/2010 ), mengaku tidak tahu bahwa ia dan tiga jaksa peneliti kasus Gayus lain (jaksa P16) yakni Fadil Regan, Ika Safitri Salim, dan Eka Kurnia juga ditunjuk sebagai JPU (Jaksa P16A). Selain ketiganya, Nazran masuk dalam tim JPU.

Menurut Cirus, ia baru tahu ditunjuk sebagai JPU setelah diperiksa tim eksaminator dari pidana umum Kejaksaan Agung. "Kami tidak ternah terima P16A," kata dia. Oleh karena itu, tambah Cirus, ia tidak membuat dakwaan. "Yang buat surat dakwaan adalah JPU," ucap dia.

Ketika ditanya Albertina Ho, ketua majelis hakim siapa yang membuat, Cirus mengatakan, Nazran yang menyusun. Cirus juga mengaku baru tahu Nazran yang menyusun dakwaan saat diperiksa tim eksaminator.

Pernyataan Cirus itu bertolak belakang dengan pernyataan Nazran saat bersaksi di sidang sebelumnya. "Nazran Aziz waktu diperiksa katakan saudara yang buat?," tanya Albertina. "Kalau saya yang buat, saya yang tandatangani (dakwaan)," jawab Cirus.

"Nazran Aziz bilang saudara yang buat. Saudara bilang Nazran yang buat. Berarti diantara berdua ada yang bohong," timpal Albertina.

Seperti diberitakan, Nazran saat bersaksi mengaku tidak tahu menanu soal penyusunan dakwaan. Menurutnya, ia hanya menyalin dari rencana dakwaan yang disusun Cirus. Rencana dakwaan itu Nazran terima ketika pelimpahan tahap dua.

Nazran mengaku pernah membaca berkas perkara Gayus. Dalam berkas itu, tercantum tiga pasal yang dikenakan ke Gayus oleh penyidik Bareskrim Polri. Pasal itu yakni korupsi, pencucian uang, dan penggelapan. Namun dalam rencana dakwaan, kata dia, hanya tercantum pasal penggelapan dan pencucian uang. "Waktu itu tidak ada korupsinya," kata dia.

Nazran mengaku sempat menanyakan mengapa pasal korupsi hilang dalam rencana dakwaan kepada Cirus. "Dijawab dituangkan saja dalam dakwaan. Terus saya copy paste ," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com