JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Harian Kompas meminta Dewan Pers bersikap adil dalam menangani laporan Direktur Utama Kitacomm Henny Lestari selaku konsultan public relation PT Krakatau Steel dalam penjualan saham perdana (initial public offering/IPO). Henny sebelumnya menyebut sejumlah wartawan memeras dan minta jatah saham PT KS.
Wartawan Kompas, Reinhard Nainggolan, berharap Dewan Pers dapat menjaga kredibilitasnya. "Kita minta Dewan Pers transparan saja, fair dalam hal ini, bahwa ini telah memecah belah pers di Indonesia, sayang sekali ya," ujar Reinhard seusai dimintai keterangan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (24/11/2010).
Dewan Pers hari ini mempertemukan pihak Harian Kompas dengan pihak Kitacomm. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengecek silang informasi yang disampaikan Henny Lestari dan Reinhard. "Ya, kita perjuangkan saja, nanti kita tunjukkan bukti," kata Reinhard.
Terkait masalah tudingan pemerasan tersebut, Reinhard mempertanyakan bentuk laporan yang dilontarkan Henny. Hingga kini, kata Reinhard, dia belum melihat laporan pihak Kitacomm secara resmi dan tertulis. "Pelapornya ini melaporkan saja belum secara resmi, belum secara tertulis, sehingga siapa pelapornya saya belum tahu. Saya ingin pegang laporan tertulisnya," kata Reinhard.
Pihak Kompas, kata Reinhard, setuju jika wartawannya diproses Dewan Pers apabila benar melakukan pelanggaran etik. Kompas juga bersedia diproses penegak hukum jika wartawannya benar terbukti melanggar hukum.
"Kalau ada yang melanggar hukum, kami setuju itu diproses. Kalau tidak menerapkan kode etik yang baik, diproses juga," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, konfrontasi antara pihak Kompas dan Kitacomm di Dewan Pers masih berlangsung. Pihak Harian Kompas diwakili Redaktur Pelaksana Budiman Tanuredjo, wartawan senior Ninok Leksono, dan Reinhard. Sementara Kitacomm, jika sesuai rencana, akan diwakili Henny Lestari.
Ketua Dewan Pers Bidang Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etik Agus Sudibyo menyampaikan bahwa Henny hadir dalam pertemuan yang tertutup untuk pewarta itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.