Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sara Lee Beriktikad Pertahankan Karyawan

Kompas.com - 19/11/2010, 16:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk menegaskan, mogok kerja tidak sah terjadi karena sebagian karyawan menuntut kompensasi finansial yang sangat tinggi, jauh di atas yang disyaratkan undang-undang, ketika bisnis bodycare Sara Lee sedang dalam proses perpindahan ke pemilik baru.

Demikian diungkapkan PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk dalam klarifikasinya terhadap pemberitaan di beberapa media, termasuk Kompas.com, mengenai aksi mogok kerja tidak sah yang dilakukan sebagian karyawannya di pabrik Sara Lee di Cimanggis, Jumat (19/11/2010).
 
Ditegaskan, dalam melaksanakan proses transisi ke pemilik yang baru, perusahaan mempunyai komitmen untuk meminimalisasi PHK sejalan dengan komitmen perusahaan kepada pemerintah sejalan dengan UU Ketenagakerjaan Indonesia dan juga menawarkan pilihan karier yang fleksibel kepada para karyawan.

"Karyawan masih diberikan kesempatan untuk melanjutkan hubungan kerjanya melalui mekanisme yang ada dan telah dikomunikasikan sebelumnya. Namun, Serikat Pekerja terus-menerus menuntut hal yang berbeda dan sangat jauh di atas ketentuan UU Ketenagakerjaan," demikian siaran pers perusahaan ini yang dikirim ke Redaksi Kompas.com.
 
Perusahaan telah melakukan dialog yang kontinu dengan karyawan mengenai perkembangan transaksi global ini sejak akhir tahun lalu, yaitu ketika rencana akuisisi global oleh Unilever pertama kali digulirkan.
 
“Perusahaan beriktikad baik untuk mempertahankan mayoritas karyawan yang ada dan meminimalisasi terjadinya PHK, karena sesuai ketentuan perundang-undangan di Indonesia, ketika ada perubahan kepemilikan, kami tidak diperbolehkan untuk mem-PHK karyawan kami,” ujar Presiden Direktur PT Sara Lee Indonesia Tbk Amitava Chatterjee.

“Kami menghargai pendapat yang disampaikan sepanjang disampaikan sesuai ketentuan perusahaan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Kami akan menyelesaikan hal ini secara internal dengan sebaik-baiknya.”
 
PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk sangat menghormati brand, karyawan, dan semua konsumennya di Indonesia. Perusahaan berkomitmen untuk selalu melakukan dialog yang konstruktif dengan karyawannya dan memastikan agar semua permasalahan karyawan ditangani dengan baik, sejalan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Selama kesepakatan masih dalam proses, perusahaan berkomitmen untuk terus melayani semua pelanggan dan konsumen serta berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk merupakan anak perusahaan Sara Lee Corporation. Perusahaan ini pertama kali didirikan pada tahun 1962 dengan nama PT Prodenta Indonesia, sebuah perusahaan yang awalnya berbasis di Surabaya yang dikenal untuk produk-produk perawatan pribadi.

Pada tahun 1985, kegiatan perusahaan dipindahkan ke Jakarta dan keseluruhan saham diambil alih oleh Sara Lee Douwe Egbert NV yang berbasis di Belanda dan merupakan anak perusahaan Sara Lee Corporation. Saat ini, PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk mempekerjakan sekitar 150 pegawai. Anak perusahaannya, PT Sara Lee Indonesia, menangani distribusi dan pemasaran beragam produk PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk, seperti Zwitsal, Sanex, Purol, She, dan Brylcreem. (KSP) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com