Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Syamsul

Kompas.com - 16/11/2010, 03:38 WIB

Medan, Kompas - Rumah Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin di Jalan Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Medan, digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (15/11). Penggeledahan tersebut berlangsung sangat ketat.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 oleh enam petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibantu personel dari Brimob Kepolisian Daerah Sumut.

Penggeledahan di rumah Syamsul ini merupakan tindak lanjut penyidikan KPK atas dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat, semasa Syamsul menjabat bupati di sana. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 99 miliar.

Menurut kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, penggeledahan berlangsung cukup mendadak karena pihak keluarga baru diberi tahu setelah petugas KPK sampai di rumah Syamsul.

Hakim mengungkapkan, di rumah itu saat ini yang tinggal hanya penjaga. Istri Syamsul, Fatimah Habibie, dan anaknya tak berada di rumah tersebut.

”Keluarga diberi tahu rumah di Jalan Suka Darma ini akan digeledah begitu petugas KPK sampai ke rumah. Setelah itu, keluarga baru menghubungi saya. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00,” ujar Hakim. Penggeledahan tersebut berlangsung hingga pukul 18.00.

Hakim mengatakan, penggeledahan di rumah Syamsul merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Langkat. Sebelumnya, KPK telah menahan Syamsul di Rutan Salemba sejak 22 Oktober.

”Saya belum bisa memberikan banyak keterangan. Ini kan mungkin juga bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK,” ujar Hakim sembari mengatakan belum tahu apakah akan ada penyitaan oleh KPK terhadap barang-barang yang ada di rumah Syamsul.

Selain menahan Syamsul, KPK juga menyita sebuah sedan merek Jaguar yang diketahui merupakan milik anaknya, Beby Arbiyana, dan satu rumah di Raffles Hills Blok N9 Nomor 34 Cibubur, Jakarta Timur, yang ditempati rekan Syamsul. Rumah dan mobil tersebut diduga merupakan hasil korupsi.

Selama penggeledahan, selain kuasa hukum, juga tampak adik kandung Syamsul, Syah Affandin, dan sejumlah fungsionaris DPD Partai Golkar Medan. Penggeledahan berlangsung sangat ketat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com