Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan 43 WNI Digagalkan

Kompas.com - 11/11/2010, 22:14 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.com — Jajaran Polres Nunukan, Kaltim, berhasil menggagalkan rencana perdagangan manusia (human trafficking) 43 WNI dari Nunukan ke Malaysia.

Kapolres Nunukan Ajun Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (11/11/2010), dalam keterangan pers mengatakan, para WNI ini rencananya diselundupkan ke Tawau, Rabu (10/11/2010), dengan menempuh rute melalui Tanjung Batu, Sungai Fatimah Nunukan, menuju ke Kalabakan dilanjutkan ke Tawau Sabah, Malaysia.

"Jadi kemarin sekitar pukul 15.00 di sekitar Pos Kaca, anggota Polres Nunukan telah menemukan longboat yang mengangkut WNI yang akan dipekerjakan di Tawau. Setelah kita cek, mereka tidak memiliki dokumen sama sekali karena perjalanannya melewati jalur di luar ketentuan, yaitu jalur tikus," katanya.

Selain tidak dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang sah, longboat yang digunakan ternyata melebihi kapasitas sehingga sangat membahayakan penumpang.

"Setelah kita cek semuanya ada 43 orang. Yang terbesar laki-laki sebanyak 37 orang dan enam perempuan. Mereka berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur. Umurnya bervariasi," katanya.

Para WNI ini dijanjikan akan dipekerjakan di Malaysia. Untuk itu, mereka juga telah memberikan sejumlah uang kepada para tersangka.

Dalam kasus ini Polisi telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing S, A, dan S. Ketiganya yang merupakan warga Nunukan masih dalam pemeriksaaan pihak kepolisian dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Sementara para korban, setelah diidentifikasi, akan dikirimkan kepada Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini para korban masih ditampung di aula Mapolres Nunukan.

Sepanjang tahun ini, Polres Nunukan telah lima kali menggagalkan upaya perdagangan orang dari Nunukan ke Malaysia. "Penangkapan ini berkaitan dengan 100 hari program Kapolri yang baru," ujarnya. (Tribun Kaltim/Niko Ruru)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com