Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunikasi Asnun-Gayus Melalui SMS

Kompas.com - 03/11/2010, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhtadi Asnun, mantan hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis bebas terdakwa penggelapan pajak, Gayus H Tambunan, akhirnya bersaksi dalam sidang kasus mafia hukum dengan terdakwa Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2010).

Dalam persidangan tersebut, Asnun mengaku berkomunikasi dengan Gayus melalui pesan singkat, meminta Gayus menambah dana yang diberikan. Dana tersebut disamarkan menjadi kata "kopi" di pesan singkat. "Intinya (di SMS itu) minta tambah. Dia (Gayus) kan menawarkan (dana) tadi," kata Asnun.

Secara lengkap, SMS Asnun kepada Gayus tersebut berbunyi, "Khusus kopi saya, ditambah 100 persen ya, Pak," ujar Ketua Majelis Hakim Alberthina Ho yang dibenarkan Asnun.

Pesan tersebut disampaikan Asnun setelah Gayus menemui Asnun dengan ditemani panitera pengganti bernama Ikat di rumah Asnun, tepatnya Jumat (12/3/2010), sehari sebelum vonis Gayus dibacakan.

Kemudian, ketika ditanya apa jawaban Gayus terhadap SMS tersebut, Asnun mengaku lupa. Albertina kemudian membacakan isi SMS Gayus yang dilupakan Asnun sesuai berita acara. "Kopinya kapan diserahkan, Pak? Kalau bisa sebelum jam 10 pagi besok," ujar Albertina yang dibenarkan Asnun.

Karena Asnun terlalu banyak menjawab lupa atas isi SMS-nya kepada Gayus dan sebaliknya, hakim Albertina membacakan SMS berikutnya dari Asnun yang dikirim pada hari pembacaan vonis, Jumat pagi.

"Maaf Pak, anak kami minta dibeliin Honda Jazz, tolong kopinya ditambah 10.000 kg lagi, nanti permintaan saudara saya turuti," ucap Albertina membacakan isi SMS.

"Maksudnya, ditambah seratus persen," kata Asnun melengkapi.

Meskipun berkomunikasi dengan Gayus dan meminta tambah dana, Asnun mengaku tidak menerima dana dari Gayus. Dia mengaku sadar kalau perbuatannya dilarang ketika Gayus datang ke rumahnya pada Jumat pagi. "Saya tolak, saya sadar saat itu," katanya.

Asnun mengaku menolak ketika Gayus menunjukkan gelagat ingin memberikan uang dari kantongnya. Namun, pada akhir kesaksian Asnun, Gayus membantah tidak pernah memberi uang kepada Asnun.

Gayus mengaku hanya menyediakan uang di dalam kantongnya, tetapi tidak mengeluarkan uang. Jumlah uang yang disediakan pun, menurut Gayus, tidak sesuai dengan yang dikatakan Asnun.

Gayus mengaku menyediakan uang sebesar 40.000 dollar AS dengan rincian 30.000 dollar AS untuk Asnun dan 10.000 dollar AS untuk dua hakim anggota.

"Yang dimaksud kopi pertama, tambahkan 20.000 dollar AS dengan perincian 5.000 dollar AS masing-masing anggota, 10.000 dollar AS untuk majelis. SMS berikutnya, 10 (ribu) dollar AS bukan Rp 50 juta. Minta 10 kg saya tangkap, saya harus siapkan 10.000 dollar AS lagi," papar Gayus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com