Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan Dana Bencana Jangan Terjebak Birokrasi

Kompas.com - 03/11/2010, 14:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mekanisme pencairan dana tanggap darurat terkait bencana yang terjadi di Tanah Air, harus dievaluasi.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pemerintah memiliki otoritas untuk mendistribusikan dana secara cepat dalam situasi mendesak. Dalam beberapa kasus bencana, pencairan dana bencana terkendala birokrasi.

"Dalam kondisi seperti ini birokrasi pemerintah kita baik Menkeu, BNPB semua yang punya otoritas untuk mendistribusikan dana harus cepat tanggap dan tahu situasi mendesak terkait kebutuhan pengungsi di Merapi dan Mentawai," kata Priyo, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/11/2010).

Pernyataan Priyo itu menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Magelang yang berencana memotong gaji para PNS untuk menutup biaya operasional penanganan pengungsi karena terbatasnya dana tanggap darurat.

Sementara, DPR telah menyetujui pencairan dana Rp 150 miliar untuk tanggap darurat pada akhir pekan lalu. "Kalau terlambat secara birokrasi itu megecewakan. Tidak ada alasan tidak ada dana, itu sudah disalurkan dan sudah disetujui DPR," kata Priyo.

Priyo berharap, kendala dana ini bisa diatasi dengan baik. Pemerintah, dalam situasi bencana seperti ini harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan pengungsi. Selain itu, Priyo juga menilai, harus ada sistem baku pencairan dana dalam keadaan tanggap darurat. "Jadi reaksinya bisa cepat. Yang kami khawatirkan penanganan pasca bencana yang masih terus kedodoran. Misalnya mengenai traumatik warga, bedol desa, ke depannya harus dipikirkan," ujar Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com